Kelompok Disabilitas Majelangka Usulkan 8 Poin Hak Masuk Perda

Rabu, 10 Juni 2020 - 13:00 WIB
loading...
Kelompok Disabilitas Majelangka Usulkan 8 Poin Hak Masuk Perda
Ketua PPDI Cabang Majalengka Maman Surahman. Foto: SINDOnews/inin nastain
A A A
MAJALENGKA - Sejumlah kesulitan masih ditemui kaum disabilitas di Kabupaten Majalengka untuk mengakses fasilitas umum (fasum). Minimnya sarana yang membantu mereka terlihat di semua instansi dan perkantoran, baik pemerintahan maupun swasta.

Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Cabang Majalengka Maman Surahman mengatakan, perhatian terhadap siswa di SLB relatif tidak ada. Saat masih aktif belajar di sekolah, para siswa SLB dibiarkan beraktivitas sendiri tanpa layanan pemerintah.

"Ketika siswa di sekolah umum ada petugas yang menyeberangkan mereka di jalan, di SLB sampai saat ini tidak ada. Padahal kalau melihat dari tingkat kebutuhan, anak-anak di sini jauh lebih memerlukan itu," kata Maman yang juga mengajar di SLB Negeri Majalengka itu.

(Baca: 51 OTG dan ODP di Majalengka Jadi Target Swab Test Massal)

Kini kegundahan Maman sedikit terobati. DPRD Majalengka mulai membahas Perda Disabilitas. Maman mengaku sudah mengajukan delapan poin usulan kepada pansus DPRD Majalengka saat diundang pekan lalu.

"Semuanya berkaitan dengan hak hidup, bebas dari stigma, privasi, hak keadilan, dan perlindungan hokum. Juga, hak pendidikan, pekerjaan dan koperasi, kesehatan, dan hak politik," jelas dia.

Menurut Maman, meskipun baru tahap awal pembahasan, setidaknya dia melihat ada langkah maju untuk memikirkan para penyandang disablitas. Perda sangat diperlukan bagi penyandang disabilitas untuk menuntut hak yang sama dengan warga lain, meskipun telah ada UU Nomor 8/2016.

”Kami tidak minta diistimewakan, sekadar menuntut hak. Mudah-mudahan Perda ini bisa terwujud, sehingga kami punya payung hukum," ungkap dia.

(Baca: Jelang Hari Bhayangkara, Polres Purwakarta Beri Bantuan Warga Disabilitas)

Ketua Pansus Raperda Penyandang Disabilitas DPRD Majalengka Firda Hidayat mengatakan, masukan yang disampaikan PPDI itu sudah masuk ke dalam draf. Selain dari kalangan disabilitas, pansus juga mengundang OPD terkait.

"Kemarin mendengar masukan, aspirasi yang diharapkan, di butuhkan oleh teman-teman disabilitas. Masukan hampir semua sudah masuk dalam draf, paling penyesuaian atau perbaikan saja. Mudah-mudahan Juli bisa selesai (pembahasan), karena keterbatasan waktu, kan protokol kesehatan harus tetap dijalankan," jelas dia.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2187 seconds (0.1#10.140)