Pemkot Bandung Ancam Tutup Tempat Hiburan yang Ganggu Kenyamanan Warga

Rabu, 05 Januari 2022 - 03:05 WIB
loading...
Pemkot Bandung Ancam Tutup Tempat Hiburan yang Ganggu Kenyamanan Warga
Pemerintah Kota Bandung mengancam akan menutup tempat usaha hiburan dan cafe yang tidak taat aturan dan mengganggu kenyamanan warga. (Ist)
A A A
BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung mengancam akan menutup tempat usaha hiburan dan cafe yang tidak taat aturan dan mengganggu kenyamanan warga. Hal itu menyusul adanya keluhan warga terkait kegaduhan di lingkungan tempat tinggalnya.

"Kalau mereka tidak taat aturan dan regulasi yang ada, kemudian diimbau enggak bisa, sanksinya bisa ditutup (tempat usahanya)," kata Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Taman Radio, Jalan Ir Djuanda, Kota Bandung, Selasa (4/1/2022).

Hal itu menanggapi keluhan warga di Jalan Ranggamalela, Kelurahan Tamansari, Bandung Wetan, Kota Bandung. Keluhan itu disampaikan adik kandung Ainun Habibie, istri BJ Habibie beberapa hari terakhir.

Dia mengeluhkan aktivitas tempat hiburan seperti karaoke, pub, cafe, dan lainnya yang beraktivitas hingga subuh.

Tak jarang mereka pulang dalam kondisi mabuk hingga muntah. Beberapanya teriak-teriak hingga menggangu kenyamanan warga. Kondisi itu telah terjadi sejak 10 tahun terakhir. Baca: Tabrakan Maut Sepeda dan Motor di Bangka Barat, Pemotor Tewas.

Lebih lanjut Yana mengatakan, pihaknya telah menegaskan aparatur kewilayah beserta Satpol PP, Disnudpar, dan lainnya untuk memantau aktivitas mereka. "Kami sudah tugaskan kewilayahan dan Satpol PP, Disbudpar juga lainnya untuk pantau," jelas dia.

Ditegaskan, kalau memang mereka melanggar agar fitindak sesuai regulasi yang ada. "Kami minta masyarakat dan media menjadi mata telinga kita, agar kita sama sama memantau kondisi Bandun, pungkasnya. Baca Juga: Napi Kabur, Kalapas dan Petugas Jaga Diberi Sanksi Tegas.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2425 seconds (0.1#10.140)