Geger! Mahasiswi UMY Diduga Diperkosa Aktivis Kampus saat Sedang Haid

Selasa, 04 Januari 2022 - 15:21 WIB
loading...
A A A
Sehingga dapat dilakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mendapatkan bukti dan kebenaran kasus tersebut.

"Alhamdulillah keduanya kooperatif sudah memenuhi panggilan itu," katanya.

Hijriyah berharap investigasi segera rampung sehingga hasilnya nantinya dapat disampaikan kepada pimpinan UMY sebagai rekomendasi.

"Harapan kami kasus ini bisa segera diselesaikan cepat dan tepat. Cepat dalam arti tidak berlarut-larut dan tepat dalam arti memberikan rasa keadilan, utamanya untuk korban," tuturnya.

Hijriah juga menegaskan bahwa UMY bertanggung jawab dalam proses pendampingan dan konseling bagi penyintas melalui layanan konseling yang difasilitasi Lembaga Pengembangan Kemahasiswaan dan Alumni (LPKA) UMY.

Selain itu, lanjut dia, UMY menunjukkan sikap empati, memberikan dukungan, perlindungan, dan rasa aman bagi penyintas.



Menurut Hijriyah, kampus telah memberikan penegasan kepada pelaku untuk memberikan klarifikasi yang sejujurnya sebagai wujud iktikad baik dan akan mengambil keputusan yang tegas jika pelaku terbukti bersalah.

Selain itu, UMY telah menunjuk Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (PKBH FH UMY) untuk memberikan pendampingan kepada korban atau penyintas.

Pendampingan dari PKBH FH UMY itu dilakukan apabila korban berkeinginan untuk menempuh jalur hukum agar mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara Indonesia secara adil sesuai hukum yang berlaku.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.3988 seconds (0.1#10.140)