Nasib Habib Bahar Sebulan Bebas dari Penjara Kembali Ditahan di Polda Jabar
Selasa, 04 Januari 2022 - 11:06 WIB
loading...
A
A
A
Habib Bahar dinilai telah melakukan pelanggaran khusus, karena saat menjalani masa assimilasi melakukan beberapa tindakan yang dianggap telah menimbulkan keresahan di masyarakat, yaitu menghadiri kegiatan dan memberikan ceramah yang provokatif dan menyebarkan rasa permusuhan dan kebencian kepada pemerintah.
Ceramahnya beredar berupa video yang viral di media sosial, sehingga dianggap dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.
Habib Bahar juga telah melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam kondisi Darurat Covid Indonesia, dengan telah mengumpulkan massa (orang banyak) dalam pelaksanaan ceramahnya.
Baca: Diperiksa Polda Jabar, Habib Bahar: Jika Saya Dipenjara, Demokrasi Sudah Mati
Selama di dalam lapas, Habib Bahar bin Smith memukuli terpidana mati kasus mutilasi Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang, karena masalah utang piutang pribadi sebesar Rp10 juta. Persoalan ini berakhir damai.
Sebulan setelah bebas dari penjara Gunung Sindur, Habib Bahar bin Smith kembali dijebloskan ke penjara Polda Jabar. Dia diduga melakukan ujaran kebencian dalam ceramahnya di Margaasih, Kabupaten Bandung, pada 11 Desember 2021.
Ceramahnya beredar berupa video yang viral di media sosial, sehingga dianggap dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.
Habib Bahar juga telah melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam kondisi Darurat Covid Indonesia, dengan telah mengumpulkan massa (orang banyak) dalam pelaksanaan ceramahnya.
Baca: Diperiksa Polda Jabar, Habib Bahar: Jika Saya Dipenjara, Demokrasi Sudah Mati
Selama di dalam lapas, Habib Bahar bin Smith memukuli terpidana mati kasus mutilasi Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang, karena masalah utang piutang pribadi sebesar Rp10 juta. Persoalan ini berakhir damai.
Sebulan setelah bebas dari penjara Gunung Sindur, Habib Bahar bin Smith kembali dijebloskan ke penjara Polda Jabar. Dia diduga melakukan ujaran kebencian dalam ceramahnya di Margaasih, Kabupaten Bandung, pada 11 Desember 2021.
(hsk)
Lihat Juga :