Kejati Sudah Periksa Puluhan Saksi Dalam Kasus PDAM Makassar
Minggu, 26 Desember 2021 - 19:03 WIB
loading...
Penyidik Kejati Sulsel saat menggeledah kantor PDAM Makassar. Foto: Sindonews/Muchtamir Zaide
A
A
A
MAKASSAR - Penyidik Bidang Pidana Khusus (Bid Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel , telah mengambil keterangan dari puluhan orang saksi yang diduga mengetahui kasus dugaan korupsi Jasa Produksi dan asuransi pensiun karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar.
Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Bid Pidsus Kejati Sulsel, Andi Faik W Hamzah mengatakan, pengambilan keterangan dibutuhkan untuk memperkuat bukti adanya dugaan tindak pidana dalam kasus itu. Para saksi merupakan pejabat dan eks pejabat teras lingkup PDAM Makassar pada periode 2015 sampai 2019.
Baca Juga: Kejati Diminta Tak Pandang Bulu Soal Kasus Dugaan Korupsi PDAM Makassar
"Sudah ada sekitar 20-30 saksi, seingat saya itu, nanti di kantor baru bisa saya cek jumlah pastinya. (Proses) sekarang kita mengambil keterangan untuk mencari kesesuaian dengan bukti-bukti yang ada dan hasil penggeledahan yang diperoleh beberapa waktu lalu," kata Faik, Minggu (26/12/2021).
Meski begitu, dia belum mau menyebut nama-nama saksi yang telah diambil keterangannya. Faik berdalih itu adalah rahasia penyidikan. "Itu semua ada di tangan penyidik, nanti jika sudah ditetapkan (tersangka) akan dirilis, mudah-mudah tidak butuh waktu lama, harapan kita semua seperti itu," ucapnya.
Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Bid Pidsus Kejati Sulsel, Andi Faik W Hamzah mengatakan, pengambilan keterangan dibutuhkan untuk memperkuat bukti adanya dugaan tindak pidana dalam kasus itu. Para saksi merupakan pejabat dan eks pejabat teras lingkup PDAM Makassar pada periode 2015 sampai 2019.
Baca Juga: Kejati Diminta Tak Pandang Bulu Soal Kasus Dugaan Korupsi PDAM Makassar
"Sudah ada sekitar 20-30 saksi, seingat saya itu, nanti di kantor baru bisa saya cek jumlah pastinya. (Proses) sekarang kita mengambil keterangan untuk mencari kesesuaian dengan bukti-bukti yang ada dan hasil penggeledahan yang diperoleh beberapa waktu lalu," kata Faik, Minggu (26/12/2021).
Meski begitu, dia belum mau menyebut nama-nama saksi yang telah diambil keterangannya. Faik berdalih itu adalah rahasia penyidikan. "Itu semua ada di tangan penyidik, nanti jika sudah ditetapkan (tersangka) akan dirilis, mudah-mudah tidak butuh waktu lama, harapan kita semua seperti itu," ucapnya.
Lihat Juga :