Transmusi Palembang Berhenti Operasi, 60 Karyawan Di-PHK
loading...
A
A
A
PALEMBANG - Bus Rapid Transmusi (BRT) Palembang mulai 1Januari 2022 menghentikan operasional karena tahun 2022 ini tidak lagi mendapat subsidi dari Pemkot Palembang. Dampak lainnya, sebanyak 60 karyawan di-PHK.
"Sejak 1 Januari 2022 kita terpaksa menghentikan operasional Transmusi karena tahun ini tidak lagi mendapatkan subsidi," ujar Direktur Utama PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J), Ahmad Nopan, Senin (3/1/2022).
Dijelaskan Nopan, pihaknya selaku pengelola Transmusi sudah mengajukan subsidi sebesar Rp17 miliar untuk di tahun 2022. "Setelah dievaluasi disetujui di Komisi II DPRD Palembang hanya Rp12 miliar," jelasnya.
Meski telah disetujui DPRD Palembang sebesar Rp12 miliar, lanjut Nopan, namun ternyata anggaran tersebut tidak dianggarkan di Dinas Perhubungan Kota Palembang.
"Anggarannya tidak termasuk di Dishub. Karena ini sarana transportasi, jadi anggarannya masuk di Dishub," ungkapnya.
Menurut dia, sudah seharusnya moda transportasi darat massal seperti Transmusi mendapat subsidi dari Pemkot Palembang karena bersifat pelayanan untuk masyarakat.
Akibat tidak mendapatkan subsidi dari Pemkot Palembang, kata Nopan, pihaknya juga terpaksa memutus hubungan kerja (PHK) 60 orang karyawan kontrak.
"Untuk karyawan tetap dan calon pegawai tetap, itu dirumahkan. Dengan gaji dibayarkan 50 persen," katanya.
"Sejak 1 Januari 2022 kita terpaksa menghentikan operasional Transmusi karena tahun ini tidak lagi mendapatkan subsidi," ujar Direktur Utama PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J), Ahmad Nopan, Senin (3/1/2022).
Dijelaskan Nopan, pihaknya selaku pengelola Transmusi sudah mengajukan subsidi sebesar Rp17 miliar untuk di tahun 2022. "Setelah dievaluasi disetujui di Komisi II DPRD Palembang hanya Rp12 miliar," jelasnya.
Meski telah disetujui DPRD Palembang sebesar Rp12 miliar, lanjut Nopan, namun ternyata anggaran tersebut tidak dianggarkan di Dinas Perhubungan Kota Palembang.
"Anggarannya tidak termasuk di Dishub. Karena ini sarana transportasi, jadi anggarannya masuk di Dishub," ungkapnya.
Menurut dia, sudah seharusnya moda transportasi darat massal seperti Transmusi mendapat subsidi dari Pemkot Palembang karena bersifat pelayanan untuk masyarakat.
Akibat tidak mendapatkan subsidi dari Pemkot Palembang, kata Nopan, pihaknya juga terpaksa memutus hubungan kerja (PHK) 60 orang karyawan kontrak.
"Untuk karyawan tetap dan calon pegawai tetap, itu dirumahkan. Dengan gaji dibayarkan 50 persen," katanya.
(shf)