Detik-detik Kolonel Priyanto Perankan Adegan Rekonstruksi oleh Puspom AD

Senin, 03 Januari 2022 - 16:27 WIB
loading...
Detik-detik Kolonel...
Kolonel Infanteri Priyanto memerankan sejumlah adegan rekonstruksi yang digelar Puspom AD di TKP tabrak lari, kawasan Nagreg.Foto/ANTARA
A A A
BANDUNG - Rekonstruksi kasus tabrak lari yang melibatkan Kolonel Inf Priyanto dan dua oknum TNI AD mengungkap beberapa kejadian nahas yang diterima Salsabila dan Handi. Rekonstruksi dilakukan Pusat POM TNI AD (Pomad) dan Pomdam III/Siliwangi di depan SPBU Ciaro, Nagreg, Kabupaten Bandung, Senin (3/1/2022).

Pada rekonstruksi itu, dimulai dengan mobil yang ditumpangi tiga tersangka Isuzu Panther nopol B 300 Q menabrak motor yang Suzuki Satria FU yang dikendarai korban Handi Saputra (16) dan membonceng Salsabila (14) pada Rabu 8 Desember 2021 sekitar pukul 15.30 WIB.

Baca juga: Fakta-fakta Terbaru Kolonel Priyanto saat Rekonstruksi Puspom TNI AD di Nagreg

Setelah kecelakaan itu, para pelaku berhenti lalu mencari keberadaan korban. Saat kejadian, korban Handi tergeletak di bahu jalan. Sedangkan korban Salsabila terkapar tak jauh dari Handi.

Saat itu, Kolonel Inf Priyanto dan Koptu Andreas Dwi Atmoko dibantu seorang pengendara motor menggotong korban Handi dan dibawa masuk ke mobil. Begitu juga korban Salsabila.

Para pelaku pelaku beralasan akan membawa korban rumah sakit. Namun kenyataannya, kedua korban justru dibuang di Sungai Serayu dari sebuah jembatan di wilayah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Baca juga: Penampakan Kolonel Priyanto saat Puspom AD Gelar Rekonstruksi di Nagreg

Setelah rekontruksi di depan SPBU Ciaro Nagreg selesai, tim Pomdam III/Siliwangi dan Puspomad kemudian membawa ketiga oknum anggota TNI ke Kabupaten Cilacap dan Banyumas. Petugas melanjutkan rekonstruksi di kawasan Sungai Serayu, Cilacap dan Banyumas.

"Keluarga bersyukur dengan digelarnya rekonstruksi. Ini pertanda aparat benar-benar memproses hukum kasus ini," ujar Eneng Ina, kakak kandung alharhumah Salsabila.

Diketahui, rekonstruksi ini digelar atas perintah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Selain itu, Jenderal Andika juga meminta pemberkasan dan penyelidikan diselesaikan pada Kamis (6/1/2022) dan segera diserahkan ke Oditur Militer. Andika pun menginstruksikan Oditur untuk mempercepat proses pemberkasan dan segera dilimpahkan ke pengadilan.



“Mereka akan terkena beberapa pasal. Selain 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, juga Pasal 328, 333, 359, dan 55 KUHP serta UU nomor 22/209. Kami maksimalkan tuntutan hukuman seumur hidup,” ucap Panglima TNI.

Tiga oknum TNI yang terlibat, Kolonel Inf Priyanto, Kopral Satu Andreas Dwi Atmoko, dan Kopral Dua Ahmad S. Proses hukum tegas dilakukan untuk mencegah kasus serupa terulang kembali.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Alasan Polisi Tak Tahan...
Alasan Polisi Tak Tahan Pengemudi Pajero Penabrak Pedagang Buah di Jaktim meski Jadi Tersangka
Polisi Gelar Perkara...
Polisi Gelar Perkara Kasus Pajero Tabrak Tukang Buah di Jaktim
Polisi Buru Sopir Pajero...
Polisi Buru Sopir Pajero yang Tabrak Lari Pedagang Buah di Jaktim
Kronologi Polisi Tewas...
Kronologi Polisi Tewas Jadi Korban Tabrak Lari di Cengkareng
Lakukan Aktivitas Seksual...
Lakukan Aktivitas Seksual Sambil Bawa Mobil, Mahasiswa Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas
Cekcok Gegara Sabu,...
Cekcok Gegara Sabu, Motif Pembunuhan Mayat Pria Dalam Karung di Muaro Jambi Terungkap
Pengemudi Diduga Tabrak...
Pengemudi Diduga Tabrak Lari, Mobil Ringsek Diamuk Massa di Jaktim
Penampakan Lokasi Tewasnya...
Penampakan Lokasi Tewasnya Pegawai TPST Bantargebang dengan Tangan dan Kaki Terikat
Pegawai TPST Bantargebang...
Pegawai TPST Bantargebang yang Ditemukan Tewas dengan Tangan dan Kaki Terikat Dikenal Pendiam
Rekomendasi
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Kapolri Diminta Segera...
Kapolri Diminta Segera Lantik Kapolda Jabar, Kalbar, dan Sumbar
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
5 Kolonel Terima Tanda...
5 Kolonel Terima Tanda Kehormatan Samkaryanugraha dari Prabowo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved