Dewan Desak Pemkot Makassar Gelar Tender Awal Tahun
Minggu, 02 Januari 2022 - 22:39 WIB
loading...
A
A
A
Suharmika mendesak Dinas Pekerjaan Umum untuk memberikan penjelasan terkait hal ini. Apalagi belum ada laporan yang masuk terkait pengerjaan-pengerjaan tersebut.
"Kita minta penjelasannya, apa dasar hukumnya sehingga pengerjaan hari ini tetap berlangsung? Apakah itu diadendum atau apa, karena tidak laporan ke kami, kita tau memungkinkan adanya adendum, pengerjaan 20 sampai berapa puluh hari, ada baiknya PU memberikan keterangan ke publik," ujarnya.
Dia mengatakan akan melakukan koordinasi lanjungan bersama dengan Komisi C, pihaknya akan melakukan pertemuan bersama PU untuk merampungkan hal ini.
(agn)
Lihat Juga :