Asyik Karaoke Sambil Pangku dan Peluk Wanita Seksi, 4 Kades Terancam Dicopot
Jum'at, 31 Desember 2021 - 16:27 WIB
loading...
A
A
A
Aksi ngeroom empat oknum kades tersebut dinyatakan telah melanggar Instruksi Bupati (Inbup) Pati tentang PPKM.
"Sesuai aturan yang berlaku, keempatnya dikenai sanksi administratif yakni membayar denda masing-masing sebesar Rp2 juta. Untuk tempat usaha yakni karaoke dan hotel 99 dikenai denda sebesar Rp5 juta," katanya.
Sugiyono menjelaskan, para oknum kades tersebut mengakui telah memaksa pihak karaoke 99 untuk membuka room untuk mereka. Termasuk meminta menyediakan pemandu lagu seksi.
Baca juga: Peluk dan Pangku Pemandu Lagu Seksi, Oknum Kades Dipanggil Satpol PP
"Dari pengakuan, katanya ada yang sedang berulang tahun. Baik tempat, PK dan segala sesuatunya atas permintaan para kades," imbuh Sugiyono.
"Sesuai aturan yang berlaku, keempatnya dikenai sanksi administratif yakni membayar denda masing-masing sebesar Rp2 juta. Untuk tempat usaha yakni karaoke dan hotel 99 dikenai denda sebesar Rp5 juta," katanya.
Sugiyono menjelaskan, para oknum kades tersebut mengakui telah memaksa pihak karaoke 99 untuk membuka room untuk mereka. Termasuk meminta menyediakan pemandu lagu seksi.
Baca juga: Peluk dan Pangku Pemandu Lagu Seksi, Oknum Kades Dipanggil Satpol PP
"Dari pengakuan, katanya ada yang sedang berulang tahun. Baik tempat, PK dan segala sesuatunya atas permintaan para kades," imbuh Sugiyono.
Lihat Juga :