Asyik Karaoke Sambil Pangku dan Peluk Wanita Seksi, 4 Kades Terancam Dicopot

Jum'at, 31 Desember 2021 - 16:27 WIB
loading...
Asyik Karaoke Sambil Pangku dan Peluk Wanita Seksi, 4 Kades Terancam Dicopot
Oknum Kades di Pati, Jawa Tengah asik karaoke di hotel dengan pemandu lagu seksi. Foto/iNews TV/Agus Atha Suharto
A A A
PATI - Empat kepala desa (Kades) yang kepergok asik ngeroom berkaraoke dengan pemandu lagu seksi di sebuah hotel di Pati terancam bakal dicopot dari jabatannya. Mereka dinyatakan melakukan pelanggaran sedang serta melanggar PPKM.

Asyik Karaoke Sambil Pangku dan Peluk Wanita Seksi, 4 Kades Terancam Dicopot

Kasatpol PP Pati Sugiyono bersama Kabag Tata Pemerintahan Sekda Pati Imam Kartiko saat memberikan keterangan kasus 4 kades karaoke di hotel bersama pemandu lagu seksi. Foto/iNews TV/Agus Atha Suharto

Keempat kades terancam mendapatkan sanksi berupa pemberhentian selama 3 bulan serta tidak mendapatkan penghasilan tetap (Siltap).



Kasatpol PP Pati Sugiyono mengatakan, keempat kades tersebut adalah Kades Purwosari dan Tlogosari Kecamatan Tlogowungu, Kades Kenanti Kecamatan Dukuhseti serta Kades Badegan Kecamatan Margorejo.

Aksi ngeroom empat oknum kades tersebut dinyatakan telah melanggar Instruksi Bupati (Inbup) Pati tentang PPKM.

"Sesuai aturan yang berlaku, keempatnya dikenai sanksi administratif yakni membayar denda masing-masing sebesar Rp2 juta. Untuk tempat usaha yakni karaoke dan hotel 99 dikenai denda sebesar Rp5 juta," katanya.

Sugiyono menjelaskan, para oknum kades tersebut mengakui telah memaksa pihak karaoke 99 untuk membuka room untuk mereka. Termasuk meminta menyediakan pemandu lagu seksi.



"Dari pengakuan, katanya ada yang sedang berulang tahun. Baik tempat, PK dan segala sesuatunya atas permintaan para kades," imbuh Sugiyono.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1236 seconds (0.1#10.140)