Janda Muda Kabur Tanpa Busana Usai Diperkosa 2 Pemuda di Mobil
loading...
A
A
A
MAROS - Seorang janda muda asal Jeneponto, Sulawesi Selatan kabur menyelamatkan diri tanpa busana usai dicekoki miras dan diperkosa oleh dua pemuda berandalan di Maros.
Dua pelaku berinisial ADR (29) dan MFD (19) warga Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan akhirnya ditangkap polisi. Keduanya tertunduk malu saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Maros.
Keduanya diamankan polisi lantaran diduga melakukan tindakan pemerkosaan terhadap salah seorang janda muda berinisial PUT (22) asal Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Aksi bejat pelaku diketahui oleh petugas saat korban dan salah seorang warga datang ke kantor polisi untuk melaporkan tindakan pemerkosaan. Otak pemerkosaan ini adalah tersangka ADR.
Di depan petugas, tersangka pelaku mengaku berkenalan dengan korban melalui media sosial facebook sejak beberapa hari lalu. Selanjutnya pelaku yang mengaku bekerja di pelayaran mendekati korban.
Selanjutnya korban dijemput di kosnya di Kota Makassar oleh pelaku ADR yang dikenalinya melalui media sosial, dan MFD serta dua rekan lainnya pelaku untuk makan malam.
Usai makan malam dilanjutkan ke tempat hiburan malam di sebuah cafe di Makassar untuk berpesta miras.
Setelah berlangsung beberapa lama, korban meminta untuk diantar pulang. Namun terlebih dahulu pelaku mengantar pulang dua rekannya yang ikut bersamanya. Saat giliran korban akan diantar pulang, pelaku justru membawa korban ke arah Jalan Poros Maros-Pare-pare.
Pelaku berbelok ke jalan yang sepi, tepatnya di Jalan M Ishak Daeng Massikki, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros. Tersangka ADR dan MFd kemudian memperkosa korban di dalam mobil. Hingga akhirnya korban kabur dengan kondisi tanpa busana usai diperkosa oleh pelaku.
Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Haris Sumarsono menjelaskan, selain mengamankan kedua pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti.
"Di antaranya berupa pakaian yang dikenakan korban dan mobil yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksi pemerkosaan," katanya, Jumat (31/12/2021).
Sementara korban mengalami trauma dan sejumlah luka memar di bibir serta lebam pada bagian tubuh kini telah kembali ke rumah kerabatnya di Kota Makassar.
Sedangkan pelaku saat ini masi menjalani penyelidikan lebih lanjut di Mapolres Maros guna mempertanggung jawab perbuatannya.
Lihat Juga: Viral! Kakak Adik di Purworejo Diperkosa 13 Orang hingga Melahirkan, Polisi Periksa 8 Saksi
Dua pelaku berinisial ADR (29) dan MFD (19) warga Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan akhirnya ditangkap polisi. Keduanya tertunduk malu saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Maros.
Keduanya diamankan polisi lantaran diduga melakukan tindakan pemerkosaan terhadap salah seorang janda muda berinisial PUT (22) asal Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Aksi bejat pelaku diketahui oleh petugas saat korban dan salah seorang warga datang ke kantor polisi untuk melaporkan tindakan pemerkosaan. Otak pemerkosaan ini adalah tersangka ADR.
Di depan petugas, tersangka pelaku mengaku berkenalan dengan korban melalui media sosial facebook sejak beberapa hari lalu. Selanjutnya pelaku yang mengaku bekerja di pelayaran mendekati korban.
Selanjutnya korban dijemput di kosnya di Kota Makassar oleh pelaku ADR yang dikenalinya melalui media sosial, dan MFD serta dua rekan lainnya pelaku untuk makan malam.
Baca Juga
Usai makan malam dilanjutkan ke tempat hiburan malam di sebuah cafe di Makassar untuk berpesta miras.
Setelah berlangsung beberapa lama, korban meminta untuk diantar pulang. Namun terlebih dahulu pelaku mengantar pulang dua rekannya yang ikut bersamanya. Saat giliran korban akan diantar pulang, pelaku justru membawa korban ke arah Jalan Poros Maros-Pare-pare.
Pelaku berbelok ke jalan yang sepi, tepatnya di Jalan M Ishak Daeng Massikki, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros. Tersangka ADR dan MFd kemudian memperkosa korban di dalam mobil. Hingga akhirnya korban kabur dengan kondisi tanpa busana usai diperkosa oleh pelaku.
Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Haris Sumarsono menjelaskan, selain mengamankan kedua pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti.
"Di antaranya berupa pakaian yang dikenakan korban dan mobil yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksi pemerkosaan," katanya, Jumat (31/12/2021).
Sementara korban mengalami trauma dan sejumlah luka memar di bibir serta lebam pada bagian tubuh kini telah kembali ke rumah kerabatnya di Kota Makassar.
Sedangkan pelaku saat ini masi menjalani penyelidikan lebih lanjut di Mapolres Maros guna mempertanggung jawab perbuatannya.
Lihat Juga: Viral! Kakak Adik di Purworejo Diperkosa 13 Orang hingga Melahirkan, Polisi Periksa 8 Saksi
(shf)