Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan di Luwu Utara Segera Digelar
Kamis, 30 Desember 2021 - 09:00 WIB
loading...
Rapat Persiapan Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tingkat Kecamatan di Luwu Utara, di Aula Kantor Bappelitbangda, Rabu (29/12/2021). Foto/Istimewa
A
A
A
LUWU UTARA - Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Luwu Utara menggelar Rapat Persiapan Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tingkat Kecamatan, di Aula Kantor Bappelitbangda, Rabu (29/12/2021).
Rapat dibuka Kepala Bappelitbangda Luwu Utara, Alauddin Sukri, dan dihadiri para perwakilan Camat dan Tim Penyelarasan usulan desa ke tingkat kecamatan dan kabupaten.
Baca Juga: Besarkan PMI Lewat Aksi Kemanusiaan, Bupati Lutra Apresiasi Relawan
Pelaksanaan Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan harus segera dilaksanakan. Meski jadwal belum ditentukan, tapi dalam rapat tersebut disepakati jadwal Musrenbang Kecamatan dilaksanakan paling lambat pekan ketiga pada bulan Januari 2022.
"Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Jadwal Tahapan Perencanaan dan Penganggaran, maka Musrenbang RKPD paling lambat dilaksanakan pada minggu ketiga Januari," tutur Alauddin.
Rapat dibuka Kepala Bappelitbangda Luwu Utara, Alauddin Sukri, dan dihadiri para perwakilan Camat dan Tim Penyelarasan usulan desa ke tingkat kecamatan dan kabupaten.
Baca Juga: Besarkan PMI Lewat Aksi Kemanusiaan, Bupati Lutra Apresiasi Relawan
Pelaksanaan Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan harus segera dilaksanakan. Meski jadwal belum ditentukan, tapi dalam rapat tersebut disepakati jadwal Musrenbang Kecamatan dilaksanakan paling lambat pekan ketiga pada bulan Januari 2022.
"Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Jadwal Tahapan Perencanaan dan Penganggaran, maka Musrenbang RKPD paling lambat dilaksanakan pada minggu ketiga Januari," tutur Alauddin.
Lihat Juga :