Keji! Pelaku Perlakukan Gadis 14 Tahun di Bandung Layaknya Budak Seks

Rabu, 29 Desember 2021 - 19:53 WIB
loading...
Keji! Pelaku Perlakukan...
MS dan IM, dua tersangka penculikan dan pemerkosaan sekaligus penjualan gadis 14 tahun dihadirkan di Mapolrestabes Bandung, Rabu (29/12/2021). Foto: SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Perilaku para tersangka penculikan dan pemerkosaan serta penjualan gadis belia berusia 14 tahun di Kota Bandung benar-benar keji.

Korban diperlakukan layaknya budak seks. Tidak hanya menyetubuhinya berulang kali, para pelaku juga sengaja mendandani korban untuk kemudian dijual kepada lelaki hidung belang melalui aplikasi Michat.

Ironisnya, para pelaku yang sudah berhasil diamankan ternyata terbilang masih remaja. Ketiga pelaku yang kini mendekam di ruang tahanan Mapolrestabes Bandung itu, yakni
SV (16), IM (18) dan MS (18).



Kapolrestabes Bandung, Kombes Aswin Sipayung membeberkan peran para tersangka dimana dua di antaranya mengaku berstatus suami istri itu. Perlakuan biadab mereka telah membuat korban trauma berat.

"SV berperan sebagai penjemput tamu (yang hendak menggunakan layanan seksual), mendandani korban, hingga meminjamkan baju sebelum bertemu dengan tamu," ungkap Aswin di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu (29/12/2021).

Kemudian, MS yang mengaku sebagai suami SV memiliki peran mengoperasikan aplikasi Michat untuk mencari pelanggan hingga menentukan harga layanan seksual. Dalam mengoperasikan Michat, dia seolah-olah berperan sebagai korban.

Sedangkan IM merupakan pemilik ponsel dan yang pertama kali mendekati korban lewat Facebook. Remaja yang masih berstatus pelajar itu pun kerap mengoperasikan aplikasi Michat untuk mencari pelanggan layanan seksual korban.



"Jadi, modus operandinya itu korban diimingi akan diberikan handphone, kemudian mengajak korban ke tempat kos tersangka kurang lebih satu Minggu. Korban lalu disetubuhi kemudian dijual kepada para tamu," beber Aswin.

Aswin juga mengungkapkan bahwa para pelaku mengancam korban agar tidak pulang ke rumahnya. Mereka mengancam korban akan dibunuh jika nekat pulang dan tidak mau menuruti keinginan para pelaku.

"Korban juga disetubuhi berkali-kali oleh pelaku," katanya.

Salah satu tersangka yang juga mengaku istri MS, kata Aswin, kini ditahan di rumah tahanan anak karena usianya masih di bawah umur.

"Ketiganya sudah ditahan. Dua laki-laki yang 18 tahun ditahan rutan Satreskrim sejak 23 Desember lalu. Penyidik telah mendampingi korban untuk dilakukan pemeriksaan visum sekaligus memberikan layanan pendampingan psikolog di kantor P2TP2A Kota Bandung," katanya.



Para tersangka dijerat Pasal UURI Nomor 21 tahun 2007 tentang TPPO. Lalu Pasal 76 Jo Pasal 88 UURI Nomor 35 Tahun 2004 tentang Perubahan atas UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Diketahui, kabar peristiwa keji tersebut viral setelah diunggah akun Instagram @alvianakmal. Disebutkan bahwa peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Andir, Kota Bandung pertengahan Desember lalu.

"VIRALKAN ANAK DIBAWAH UMUR, BERUMUR 14 TAHUN DICULIK DAN DI PERKOSA RAMAIRAMAI SETELAH DI PERKOSA ANAK ITU DIJADIKAN PSK DIJUAL KELEBIH DARI 20 ORANG DI APLIKASI MeCh*t, KORBAN DIPUKULI DAN INGIN DIBUNUH JIKA MELAWAN. SAAT INI KORBAN MASIH STRESS DAN TRIAK2 KETAKUTAN DAN TERUS MENANGIS," tulis akun tersebut.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
KKI Resmi Cabut Izin...
KKI Resmi Cabut Izin Praktik Dokter PPDS Priguna di RSHS
UIN Malang Keluarkan...
UIN Malang Keluarkan Mahasiswa Pelaku Pemerkosaan Mahasiswi Universitas Brawijaya
Mahasiswi UB Diduga...
Mahasiswi UB Diduga Jadi Korban Pemerkosaan Mahasiswa UIN Malang, Begini Kronologinya
RSHS Bandung Belum Minta...
RSHS Bandung Belum Minta Maaf ke Korban Pemerkosaan Priguna Dokter PPDS Anestasi
Dugaan Sperma 2 Pria...
Dugaan Sperma 2 Pria di Tubuh Korban Pemerkosaan Dokter PPDS, Dirreskrimum: Kami Tes DNA
Unpad Berhentikan Dokter...
Unpad Berhentikan Dokter PPDS yang Perkosa Penunggu Pasien di RSHS Bandung
Arus Balik Jalur Selatan...
Arus Balik Jalur Selatan dari Nagreg hingga Cibiru Bandung Padat Merayap
Arus Balik, Lonjakan...
Arus Balik, Lonjakan Kendaraan dari Garut-Tasik Menuju Bandung Meningkat
Jalur Cibiru-Cileungi...
Jalur Cibiru-Cileungi Bandung Macet Parah saat Idulfitri
Rekomendasi
Heboh! Jessica Wongso...
Heboh! Jessica Wongso Balik Main X, Langsung Mention Elon Musk
Biodata dan Agama Oleksandr...
Biodata dan Agama Oleksandr Gvozdyk, Petinju Ukraina Penantang Anthony Hollaway yang Menggemparkan
Terungkap Rencana Rahasia...
Terungkap Rencana Rahasia Perisai Rudal Canggih AS, Namanya Golden Dome
Berita Terkini
Disnaker Jakarta Anjurkan...
Disnaker Jakarta Anjurkan Poin Ini untuk Pegadaian soal Usia Pensiun
20 menit yang lalu
Profil Dokter AYP yang...
Profil Dokter AYP yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Pasien Wanita di RS Persada Malang
26 menit yang lalu
JATMA Aswaja Bangun...
JATMA Aswaja Bangun Bangsa dan Kokohkan Nasionalisme Melalui Tarekat
1 jam yang lalu
Heboh! Anggota Polres...
Heboh! Anggota Polres Pangkep Digerebek saat Berduaan dengan Istri Orang di Indekos
1 jam yang lalu
Halalbihalal Muhammadiyah...
Halalbihalal Muhammadiyah Jakarta Hadirkan Dakwah Membahagiakan
2 jam yang lalu
Kronologi Macet Horor...
Kronologi Macet Horor di Jakarta Utara Bersumber dari Aktivitas Bongkar Muat di Pelabuhan NPCT1
2 jam yang lalu
Infografis
5 Negara Penguasa Harta...
5 Negara Penguasa Harta Karun Logam Tanah Jarang di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved