Keji! Pelaku Perlakukan Gadis 14 Tahun di Bandung Layaknya Budak Seks

Rabu, 29 Desember 2021 - 19:53 WIB
loading...
Keji! Pelaku Perlakukan...
MS dan IM, dua tersangka penculikan dan pemerkosaan sekaligus penjualan gadis 14 tahun dihadirkan di Mapolrestabes Bandung, Rabu (29/12/2021). Foto: SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Perilaku para tersangka penculikan dan pemerkosaan serta penjualan gadis belia berusia 14 tahun di Kota Bandung benar-benar keji.

Korban diperlakukan layaknya budak seks. Tidak hanya menyetubuhinya berulang kali, para pelaku juga sengaja mendandani korban untuk kemudian dijual kepada lelaki hidung belang melalui aplikasi Michat.

Ironisnya, para pelaku yang sudah berhasil diamankan ternyata terbilang masih remaja. Ketiga pelaku yang kini mendekam di ruang tahanan Mapolrestabes Bandung itu, yakni
SV (16), IM (18) dan MS (18).

Baca juga: Bandung Geger, Gadis 14 Tahun Diperkosa lalu Dijual di Aplikasi Michat

Kapolrestabes Bandung, Kombes Aswin Sipayung membeberkan peran para tersangka dimana dua di antaranya mengaku berstatus suami istri itu. Perlakuan biadab mereka telah membuat korban trauma berat.

"SV berperan sebagai penjemput tamu (yang hendak menggunakan layanan seksual), mendandani korban, hingga meminjamkan baju sebelum bertemu dengan tamu," ungkap Aswin di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu (29/12/2021).

Kemudian, MS yang mengaku sebagai suami SV memiliki peran mengoperasikan aplikasi Michat untuk mencari pelanggan hingga menentukan harga layanan seksual. Dalam mengoperasikan Michat, dia seolah-olah berperan sebagai korban.

Sedangkan IM merupakan pemilik ponsel dan yang pertama kali mendekati korban lewat Facebook. Remaja yang masih berstatus pelajar itu pun kerap mengoperasikan aplikasi Michat untuk mencari pelanggan layanan seksual korban.

Baca juga: Tak Terima Anak Gadisnya Diperkosa, Ayah Korban Tuntut Pelaku Dihukum Berat

"Jadi, modus operandinya itu korban diimingi akan diberikan handphone, kemudian mengajak korban ke tempat kos tersangka kurang lebih satu Minggu. Korban lalu disetubuhi kemudian dijual kepada para tamu," beber Aswin.

Aswin juga mengungkapkan bahwa para pelaku mengancam korban agar tidak pulang ke rumahnya. Mereka mengancam korban akan dibunuh jika nekat pulang dan tidak mau menuruti keinginan para pelaku.

"Korban juga disetubuhi berkali-kali oleh pelaku," katanya.

Salah satu tersangka yang juga mengaku istri MS, kata Aswin, kini ditahan di rumah tahanan anak karena usianya masih di bawah umur.

"Ketiganya sudah ditahan. Dua laki-laki yang 18 tahun ditahan rutan Satreskrim sejak 23 Desember lalu. Penyidik telah mendampingi korban untuk dilakukan pemeriksaan visum sekaligus memberikan layanan pendampingan psikolog di kantor P2TP2A Kota Bandung," katanya.

Baca juga: Geram, Kapolrestabes Bandung Terjun Buru Pemerkosa Gadis Belia Dijual di Michat

Para tersangka dijerat Pasal UURI Nomor 21 tahun 2007 tentang TPPO. Lalu Pasal 76 Jo Pasal 88 UURI Nomor 35 Tahun 2004 tentang Perubahan atas UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Diketahui, kabar peristiwa keji tersebut viral setelah diunggah akun Instagram @alvianakmal. Disebutkan bahwa peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Andir, Kota Bandung pertengahan Desember lalu.

"VIRALKAN ANAK DIBAWAH UMUR, BERUMUR 14 TAHUN DICULIK DAN DI PERKOSA RAMAIRAMAI SETELAH DI PERKOSA ANAK ITU DIJADIKAN PSK DIJUAL KELEBIH DARI 20 ORANG DI APLIKASI MeCh*t, KORBAN DIPUKULI DAN INGIN DIBUNUH JIKA MELAWAN. SAAT INI KORBAN MASIH STRESS DAN TRIAK2 KETAKUTAN DAN TERUS MENANGIS," tulis akun tersebut.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Urgensi Pendekatan Humanis...
Urgensi Pendekatan Humanis dalam Penataan Kota dan Relokasi UMKM
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Kang Cucun Gelar Pasar...
Kang Cucun Gelar Pasar Murah di Desa Ciheulang Ciparay
Bandung Jewellery Fair...
Bandung Jewellery Fair 2026 Dorong Industri Perhiasan Nasional
3 Tahun Jangkau 12 Ribu...
3 Tahun Jangkau 12 Ribu Warga, Dexa Group Perluas Akses Cek Kesehatan Gratis
May Day Anarkis di Bandung,...
May Day Anarkis di Bandung, Massa Bakar Videotron dan Pospol
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Bandung Disulap Jadi...
Bandung Disulap Jadi Korea Mini, Ribuan Pengunjung Serbu Festival K-Food Halal dan K-Culture
Hujan Tak Surutkan Antusiasme...
Hujan Tak Surutkan Antusiasme Warga Sambut Prabowo di Bandung
Rekomendasi
Pasokan Teluk Pulih,...
Pasokan Teluk Pulih, Harga Minyak Mentah Brent Turun ke Level Terendah dalam Empat Bulan
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Program MBG Harus Dilanjutkan,...
Program MBG Harus Dilanjutkan, Pengamat: Prabowo Ingin Wujudkan Indonesia Emas 2045
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved