Warning Keras! Kapolda Jateng Janji Tindak Tegas Bandar Narkoba
Rabu, 29 Desember 2021 - 19:18 WIB
loading...
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi saat gelar kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Narkoba di Mapolda Jateng, Rabu (29/12/2021). Foto: MPI/Taufik Budi
A
A
A
SEMARANG - Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi memberi peringatan keras kepada jaringan pengedar narkoba . Polisi akan bertindak tegas terhadap semua yang terlibat dalam jaringan bisnis haram tersebut.
"Kita warning hari ini, dengan ungkap kasus ini untuk tidak terjadi lagi (peredaran narkoba) di wilayah kita (Jawa Tengah)," tegas Luthfi kepada awak media saat gelar kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Narkoba di Mapolda Jateng, Rabu (29/12/2021).
Baca juga: Terungkap! Napi Lapas di Jateng Kendalikan Pencucian Uang Narkoba Rp4 Miliar
Jenderal bintang dua itu menambahkan, kasus TPPU Narkorba yang baru saja diungkap pada pengujung tahun 2021, dikendalikan JW oleh narapidana di Lapas Kedungpane Semarang. Pelaku menggaet seorang perempuan yang dipacarinya Fefe, untuk menjalankan mengelola uang hasil bisnis narkoba.
“Besar harapan saya bahwa ini merupakan pembelajaran yang sangat luar biasa sekali. Jawa Tengah akan kita bebaskan dari tindak pidana narkoba baik itu pelaku, bandar maupun pengedar," tegasnya.
Baca juga: Punya Pacar di Penjara, Gadis Cantik Sragen Ini Mendadak Jadi Miliader
Menurut dia, pengungkapan kasus narkoba menjadi prioritas kepolisian karena menjadi salah satu kejahatan kemanusiaan. Apalagi, tindak kriminal itu juga berbuntut pada kejahatan lain berupa TPPU.
"Kita warning hari ini, dengan ungkap kasus ini untuk tidak terjadi lagi (peredaran narkoba) di wilayah kita (Jawa Tengah)," tegas Luthfi kepada awak media saat gelar kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Narkoba di Mapolda Jateng, Rabu (29/12/2021).
Baca juga: Terungkap! Napi Lapas di Jateng Kendalikan Pencucian Uang Narkoba Rp4 Miliar
Jenderal bintang dua itu menambahkan, kasus TPPU Narkorba yang baru saja diungkap pada pengujung tahun 2021, dikendalikan JW oleh narapidana di Lapas Kedungpane Semarang. Pelaku menggaet seorang perempuan yang dipacarinya Fefe, untuk menjalankan mengelola uang hasil bisnis narkoba.
“Besar harapan saya bahwa ini merupakan pembelajaran yang sangat luar biasa sekali. Jawa Tengah akan kita bebaskan dari tindak pidana narkoba baik itu pelaku, bandar maupun pengedar," tegasnya.
Baca juga: Punya Pacar di Penjara, Gadis Cantik Sragen Ini Mendadak Jadi Miliader
Menurut dia, pengungkapan kasus narkoba menjadi prioritas kepolisian karena menjadi salah satu kejahatan kemanusiaan. Apalagi, tindak kriminal itu juga berbuntut pada kejahatan lain berupa TPPU.
Lihat Juga :