353 Eselon IV Pemkot Makassar Bakal Dialihkan Menjadi Fungsional

Rabu, 29 Desember 2021 - 07:31 WIB
loading...
353 Eselon IV Pemkot...
Sebanyak 353 pejabat eselon IV Pemkot Makassar bakal lepas jabatan dan dialihkan menjadi fungsional. Foto/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Sebanyak 353 pejabat eselon IV Pemkot Makassar bakal lepas jabatan dan dialihkan menjadi fungsional. Mereka akan ikut dilantik bersama ratusan pejabat baru, akhir tahun ini.

Rencananya, pelantikan ratusan pejabat termasuk eselon II hasil lelang jabatan dan eselon III akan dilakukan pada 31 Desember 2021. Untuk sementara, pelantikan rencananya dilaksanakan di Tribune Karebosi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar , Andi Siswanta Attas mengatakan pengalihan eselon IV menjadi pejabat fungsional ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional.



“Tang akan hilang sekitar 300-an. Eselon IV akan hilang di beberapa OPD. Cuma enam OPD yang mempunyai eselon IV, ditambah dengan kecamatan dan kelurahan,” ungkap dia, Selasa (28/12/2021).

Saat ini, kata dia, Pemkot Makassar masih menunggu rekomendasi dari pusat. Sembari menunggu, Setelah rekomendasi diterima, pelantikan sudah bisa segera dilakukan.

"Kalau sudah ada rekomendasi dari pusat Inshaallah kita adakan pengukuhan dari jabatan pengawas menjadi fungsional," ungkap dia.

Siswanta menyampaikan untuk pejabat eselon III dan IV saat ini sudah diperintahkan oleh Wali Kota untuk menyusun kembali nama-namanya. Kemudian akan ikut dilantik bersama seluruh pejabat lainnya.

“Tidak semua dirombak. Ada juga yang pengisian lowong, ada yang bergeser-bergeser, ada yang pensiun, ada promosi. Nah itu sekarang lagi disusun tim untuk pengisian jabatan-jabatan di Kota Makassar,” bebernya.

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Pemkot Makassar Terapkan...
Pemkot Makassar Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse, Mendagri Beri Pujian
Musim Transisi, BPBD...
Musim Transisi, BPBD Makassar: Waspada Banjir dan Angin Kencang!
Awas! Kebakaran di Makassar...
Awas! Kebakaran di Makassar Meningkat hingga 359 Kali
Dukung Go Green, Danny...
Dukung Go Green, Danny Hadirkan Inovasi Baru Home Care Dottoro’ ta Ramah Lingkungan
Ricuh! Aksi Saling Dorong...
Ricuh! Aksi Saling Dorong Pecah di Pasar Butung Makassar, Ini Pemicunya
Kota Makassar Tanggap...
Kota Makassar Tanggap Darurat Kekeringan, 8 Kecamatan Terdampak El Nino
Wali Kota Makassar Danny...
Wali Kota Makassar Danny Pomanto Usul Otonomi Anatomi, Kewenangan Daerah Tidak Sepotong-sepotong
Rekomendasi
Mel Gibson Serukan Pemerintah...
Mel Gibson Serukan Pemerintah AS Bongkar Kebenaran Serangan 11 September
Respons Mahfud MD soal...
Respons Mahfud MD soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Jadi Presidennya Tetap Sah
Ikut Seleksi Calon Hakim...
Ikut Seleksi Calon Hakim Agung, Nurul Ghufron: Saya Terpanggil Undangan KY
Berita Terkini
Duduki Pimpinan DPRD,...
Duduki Pimpinan DPRD, Anggota Legislatif dari Partai Perindo Siap Majukan Mamberamo Raya
5 menit yang lalu
16 Jenazah Korban di...
16 Jenazah Korban di Muara Kum Yahukimo Berhasil Diidentifikasi, Terakhir Atas Nama Ferdina Buma
19 menit yang lalu
Hadiri HUT ke-695 Kabupaten...
Hadiri HUT ke-695 Kabupaten Bone, AYP: Optimistis Jadi Sentra Pembangunan Indonesia Timur
29 menit yang lalu
Kerugian Negara Capai...
Kerugian Negara Capai Rp66 Miliar, Kejati Usut Dugaan Korupsi Jalan Tol Lampung
51 menit yang lalu
Rekonstruksi 3 Polisi...
Rekonstruksi 3 Polisi Ditembak Mati di Arena Sabung Ayam Way Kanan Digelar Besok
56 menit yang lalu
Resmikan ZCorner di...
Resmikan ZCorner di Banyumas, Baznas RI Tingkatkan Kesejahteraan UMKM
1 jam yang lalu
Infografis
Ngonten di Depan Rumah...
Ngonten di Depan Rumah Korban Kebakaran LA, Uya Kuya Bakal Diperiksa MKD
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved