BNNP Sulsel Gagalkan 14,3 Kg Sabu Beredar Sepanjang Tahun 2021
Selasa, 28 Desember 2021 - 19:56 WIB
loading...
BNNP Sulsel saat merilis capaian kinerja sepanjang tahun 2021.Foto: Sindonews/Faisal Mustafa
A
A
A
MAKASSAR - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan merilis capaian kerja sepanjang tahun 2021. Sedikitnya 14,3 kilogram sabu, 3,3 kilogram ganja dan 3,1 kilogram tembakau sintetis diamankan dalam operasi penangkapan.
Kepala Bagian Umum BNNP Sulsel Sudarianto memaparkan, barang bukti sebanyak itu disita dari 20 orang tersangka di mana 1 di antaranya adalah perempuan. Mereka diamankan di Makassar, Sidrap, Tana Toraja, Parepare, Wajo, Jeneponto dan Soppeng.
Baca Juga: BNNP Sulsel Ajak KIPAN Wujudkan Indonesia Bebas Narkoba
"Peran masing-masing rata-rata sebagai kurir. Untuk bandarnya masih kita kembangkan. Karena kurir dengan bandarnya ini terputus komunikasi. Ada beberapa juga yang penyalahguna. Jalur (penyelundupan) lewat darat dan laut," kata dia di kantornya, Selasa (28/12/2021).
Sudarianto menambahkan, dari pengungkapan tersebut 18 berkas perkara telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum dengan status P21, sedangkan 3 berkas masih tahap sidik. "Kita juga melaksanakan asesmen terpadu terhadap 420 tersangka dari APH lain. Dan 62 orang mendapat vonis rehabilitasi," ucapnya.
Kepala Bagian Umum BNNP Sulsel Sudarianto memaparkan, barang bukti sebanyak itu disita dari 20 orang tersangka di mana 1 di antaranya adalah perempuan. Mereka diamankan di Makassar, Sidrap, Tana Toraja, Parepare, Wajo, Jeneponto dan Soppeng.
Baca Juga: BNNP Sulsel Ajak KIPAN Wujudkan Indonesia Bebas Narkoba
"Peran masing-masing rata-rata sebagai kurir. Untuk bandarnya masih kita kembangkan. Karena kurir dengan bandarnya ini terputus komunikasi. Ada beberapa juga yang penyalahguna. Jalur (penyelundupan) lewat darat dan laut," kata dia di kantornya, Selasa (28/12/2021).
Sudarianto menambahkan, dari pengungkapan tersebut 18 berkas perkara telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum dengan status P21, sedangkan 3 berkas masih tahap sidik. "Kita juga melaksanakan asesmen terpadu terhadap 420 tersangka dari APH lain. Dan 62 orang mendapat vonis rehabilitasi," ucapnya.
Lihat Juga :