Sakit Hati Disebut Tak Berguna, Pria Ini Bunuh Janda Selingkuhannya di Bandung
Selasa, 09 Juni 2020 - 20:16 WIB
loading...
A
A
A
"Jadi tersangka tega menghilangkan nyawa korban karena sakit hati dengan ucapan korban. Korban menyebut tersangka M sebagai laki-laki yang bisanya cuma menyusahkan," ujar Kabid Humas Polda Jabar.
Dari lokasi kejadian dan tersangka, tutur Kombes Pol Erlangga, petugas mengamankan satu buah bantal warna coklat bergambar beruang uyang digunakan pelaku untuk membekap korban, satu buah baju kaos warna abu, satu celana panjang warna coklat, satu bra warna hijau muda, dan satu selimut warna pink motif bulat.
Kemudian, satu buah kunci gembok warna silver, satu unit sepeda motor, satu buah kalung emas, dua cincin emas, satu buah handphone, satu dompet warna pink, dua buah kartu tanda penduduk (KTP) milik pelaku dan korban, dan uang korban Rp200.000.
“Pelaku M dijerat Pasal 338 KUHPindana tentang pembunuhan dan atau Pasal 365 ayat (3) KUPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,“ ungkap Erlangga.
Dari lokasi kejadian dan tersangka, tutur Kombes Pol Erlangga, petugas mengamankan satu buah bantal warna coklat bergambar beruang uyang digunakan pelaku untuk membekap korban, satu buah baju kaos warna abu, satu celana panjang warna coklat, satu bra warna hijau muda, dan satu selimut warna pink motif bulat.
Kemudian, satu buah kunci gembok warna silver, satu unit sepeda motor, satu buah kalung emas, dua cincin emas, satu buah handphone, satu dompet warna pink, dua buah kartu tanda penduduk (KTP) milik pelaku dan korban, dan uang korban Rp200.000.
“Pelaku M dijerat Pasal 338 KUHPindana tentang pembunuhan dan atau Pasal 365 ayat (3) KUPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,“ ungkap Erlangga.
(awd)
Lihat Juga :