Bobrok! Herry Wirawan Catut Nama Keluarga Jadi Pengurus Yayasan
Selasa, 28 Desember 2021 - 17:15 WIB
loading...
Herry Wirawan, pemerkosa belasan santriwati hingga hamil dan melahirkan. Foto/Dok.SINDOnews
A
A
A
BANDUNG - Kebobrokan Herry Wirawan terus terungkap. Selain memperkosa belasan santriwati, termasuk kerabatnya sendiri, Herry juga ternyata mencatut nama keluarganya untuk kepengurusan yayasan yang dikelolanya.
Herry selain dikenal sebagai pimpinan Pondok Pesantren Madani Boarding School, juga menjadi pemilik sekaligus pengelola Yayasan Pendidikan dan Sosial Manurul Huda.
Baca juga: Haus Seks, Selain Perkosa Santriwatinya Herry Wirawan juga Tiduri Kerabat Istrinya
Kasipenkum Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil membeberkan bahwa Herry menggunakan nama-nama keluarganya, mulai dari orang tua hingga kakak kandungnya sebagai pengurus yayasan tanpa izin terlebih dahulu.
Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus asusila yang dilakukan oleh Herry di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (28/12/2021).
"Orang tuanya satu, dua orang kakak, dan satu orang ipar menceritakan posisi tentang kepengurusan yayasan. Mereka ternyata enggak tahu tentang kepengurusan yayasan tersebut," ungkap Dodi seusai persidangan.
Herry selain dikenal sebagai pimpinan Pondok Pesantren Madani Boarding School, juga menjadi pemilik sekaligus pengelola Yayasan Pendidikan dan Sosial Manurul Huda.
Baca juga: Haus Seks, Selain Perkosa Santriwatinya Herry Wirawan juga Tiduri Kerabat Istrinya
Kasipenkum Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil membeberkan bahwa Herry menggunakan nama-nama keluarganya, mulai dari orang tua hingga kakak kandungnya sebagai pengurus yayasan tanpa izin terlebih dahulu.
Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus asusila yang dilakukan oleh Herry di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (28/12/2021).
"Orang tuanya satu, dua orang kakak, dan satu orang ipar menceritakan posisi tentang kepengurusan yayasan. Mereka ternyata enggak tahu tentang kepengurusan yayasan tersebut," ungkap Dodi seusai persidangan.
Lihat Juga :