Aripin Dapat Restu DPP Golkar Duduki Jabatan Ketua DPRD Luwu Timur
loading...
A
A
A
LUWU TIMUR - DPP Partai Golkar merestui Aripin untuk menduduki jabatan Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur. Itu diketahui dari SK DPP Partai Golkar bernomor B.717/GOLKAR/XII/2021 yang terbit baru-baru ini.
Sebelumnya, juga sudah terbit SK dari DPD I Golkar Sulsel nomor 086/DPD1/PG/XII/2021 dan SK DPD II Golkar Luwu Timur, No.007/DPD II/PG/XII/2021, yang merekomendasikan Aripin sebagai ketua DPRD Luwu Timur .
Baca Juga: DPRD Luwu Timur
"Alhamdulillah SK Ketua DPRD sudah keluar dan ditujukan kepada saya. Ini semua berkat usaha dan doa teman-teman yang selalu memberikan support dan dukungan," ucap Aripin, Selasa (28/12).
Baca Juga: DPRD Luwu Timur
Pada pemilu legislatif 2019 lalu, Aripin memperoleh 3.119 suara di Dapil IV, meliputi kecamatan Nuha, Towuti dan Wasuponda.
Sebelumnya, juga sudah terbit SK dari DPD I Golkar Sulsel nomor 086/DPD1/PG/XII/2021 dan SK DPD II Golkar Luwu Timur, No.007/DPD II/PG/XII/2021, yang merekomendasikan Aripin sebagai ketua DPRD Luwu Timur .
Baca Juga: DPRD Luwu Timur
"Alhamdulillah SK Ketua DPRD sudah keluar dan ditujukan kepada saya. Ini semua berkat usaha dan doa teman-teman yang selalu memberikan support dan dukungan," ucap Aripin, Selasa (28/12).
Baca Juga: DPRD Luwu Timur
Pada pemilu legislatif 2019 lalu, Aripin memperoleh 3.119 suara di Dapil IV, meliputi kecamatan Nuha, Towuti dan Wasuponda.
(luq)