13 Korban Perdagangan Anak di Jambi Dijual ke Pengusaha Hiburan Malam Jakarta
Selasa, 28 Desember 2021 - 13:42 WIB
loading...
A
A
A
Kasatreskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito Marbaro Macan, mengatakan, dalam kasus ini pihaknya, mengamankan satu orang pelaku dan 3 mucikari.
"Total ada empat kita amankan, satu pelaku utama inisial S dan tiga mucikari, yakni, R (36) PIS (19), dan ARS (15), ke tiganya merupakan warga Kota Jambi. Dan salah satu mucikari masih anak dibawah umur," tutur Afrito.
Guna penyelidikan lebih lanjut, keempat tersangka diamankan di Mapolresta Jambi, guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Total ada empat kita amankan, satu pelaku utama inisial S dan tiga mucikari, yakni, R (36) PIS (19), dan ARS (15), ke tiganya merupakan warga Kota Jambi. Dan salah satu mucikari masih anak dibawah umur," tutur Afrito.
Guna penyelidikan lebih lanjut, keempat tersangka diamankan di Mapolresta Jambi, guna pemeriksaan lebih lanjut.
(msd)
Lihat Juga :