Gubernur Jatim Tekankan Pentingnya Penyelamatan Aset Milik Negara

Selasa, 28 Desember 2021 - 08:58 WIB
loading...
Gubernur Jatim Tekankan Pentingnya Penyelamatan Aset Milik Negara
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menghadiri Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat Provinsi Jatim di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.Foto/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menekankan pentingnya penyelamatan aset milik negara melalui sertifikasi atas tanah dan bangunan. Hal Ini penting karena aset negara dapat digunakan untuk kemajuan ekonomi dan kesejahteraan kepada rakyat.

Hal tersebut disampaikan Khofifah saat menghadiri Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat Provinsi Jawa Timur yang diadakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/Kepala BPN) di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (27/12/2021).

Baca juga: Janda Muda di Pasuruan Disinyalir Meningkat, Angka Perceraian Tercatat 3.050 Kasus

"Yang paling penting adalah penyelamatan aset milik negara dan barang milik negara. Ini penting untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan barang dan aset milik negara. Maka, penyelamatan aset milik negara ini menjadi penting," ujarnya.

Menurutnya, secara personal kepemilikan bidang tanah melalui sertifikat juga dapat digunakan untuk memajukan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan kepada rakyat. "Saat ini masyarakat cenderung menjadikan sertifikat tanah sebagai agunan ke Bank untuk modal berusaha," terangnya,

Sebagai informasi, bahwa pada tahun 2021 BPN Jatim dapat menyelesaikan 1,3 juta sertifikat. Dengan capaian tersebut, Khofifah mengharapkan target capaian penuh dapat tercapai tahun 2023.

Baca juga: 5 Bencana Besar di Tanah Air Selama 2021, Nomor 3 Paling Dahsyat

"Mudah-mudahan tahun depan semua aset milik Pemprov Jawa Timur 100 persen bisa selesai. Sehingga aset-aset milik Pemprov dan BUMD mendapatkan payung hukum yang kuat," tuturnya.

Kepala Kanwil BPN Jatim Jonahar melaporkan, dalam program legalisasi aset (PTSL), dari seluruh bidang tanah di Jatim yang diperkirakan sejumlah 20.000.000 bidang tanah telah terdaftar sejumlah 12.095.021 bidang (61,9 persen).

Kemudian pada 2021, Provinsi Jatim mendapat target untuk Peta Bidang Tanah (PBT) sebanyak 1.396.082 tercapai 100 persen. "Untuk Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) target sebanyak 1.716.494 tercapai 100 persen dengan perincian sertipikat sejumlah 1.318.312 bidang tanah," katanya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0995 seconds (0.1#10.140)