Gubernur Khofifah Larang ASN Cuti Saat Tahun Baru
loading...
A
A
A
SURABAYA - Menjelang Tahun Baru 2022, Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak mengambil cuti atau melakukan perjalanan keluar kota, kecuali mendesak.
Hal tersebut seperti tertuang pada Surat Edaran Nomor 800/7840/204.3/2021 tanggal 6 Desember 2021 tentang Larangan Bepergian dan Mengajukan Cuti Pada Hari Libur Natal 2021 dan Tahun Baru (Nataru) 2022 Bagi Pegawai ASN di Lingkungan Pemprov Jatim Pada Masa Pandemi COVID-19.
"Larangan tersebut, tak lain demi mencegah penyebaran COVID-19 varian Omicron yang telah masuk ke Indonesia," kata Khofifah, saat Apel Pagi Penghujung Tahun 2021 di Kantor Gubernur Jatim, Senin (27/12/2021).
Di dalam SE itu, ditekankan bahwa ASN dilarang mengajukan cuti maupun perjalanan ke luar kota atau ke luar negeri.
"Yang boleh melakukan izin mereka yang dalam kondisi darurat seperti akan melahirkan dan melakukan perjalanan dinas," kata Khofifah.
Bahkan secara khusus, Khofifah berpesan agar seluruh ASN bisa terus menjaga ketaatan protokol kesehatan dengan selalu siap siaga masker dimanapun berada. ASN harus tetap menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan tanpa kendor.
"Saya minta untuk bisa selalu siap sedia stok masker di mobil. Jika bertemu warga yang tidak bermasker, tolong bagilah maskernya," jelasnya.
Masih dalam apel pagi, Khofifah juga kembali meminta kesiapsiagaan dari seluruh OPD dalam menghadapi bencana alam akibat fenomena La Lina.
Hal tersebut seperti tertuang pada Surat Edaran Nomor 800/7840/204.3/2021 tanggal 6 Desember 2021 tentang Larangan Bepergian dan Mengajukan Cuti Pada Hari Libur Natal 2021 dan Tahun Baru (Nataru) 2022 Bagi Pegawai ASN di Lingkungan Pemprov Jatim Pada Masa Pandemi COVID-19.
"Larangan tersebut, tak lain demi mencegah penyebaran COVID-19 varian Omicron yang telah masuk ke Indonesia," kata Khofifah, saat Apel Pagi Penghujung Tahun 2021 di Kantor Gubernur Jatim, Senin (27/12/2021).
Di dalam SE itu, ditekankan bahwa ASN dilarang mengajukan cuti maupun perjalanan ke luar kota atau ke luar negeri.
"Yang boleh melakukan izin mereka yang dalam kondisi darurat seperti akan melahirkan dan melakukan perjalanan dinas," kata Khofifah.
Bahkan secara khusus, Khofifah berpesan agar seluruh ASN bisa terus menjaga ketaatan protokol kesehatan dengan selalu siap siaga masker dimanapun berada. ASN harus tetap menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan tanpa kendor.
"Saya minta untuk bisa selalu siap sedia stok masker di mobil. Jika bertemu warga yang tidak bermasker, tolong bagilah maskernya," jelasnya.
Masih dalam apel pagi, Khofifah juga kembali meminta kesiapsiagaan dari seluruh OPD dalam menghadapi bencana alam akibat fenomena La Lina.