Gubernur Khofifah Larang ASN Cuti Saat Tahun Baru
Senin, 27 Desember 2021 - 14:43 WIB
loading...
Gubernur Khofifah. Foto: Lukman/SINDOnews
A
A
A
SURABAYA - Menjelang Tahun Baru 2022, Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak mengambil cuti atau melakukan perjalanan keluar kota, kecuali mendesak.
Hal tersebut seperti tertuang pada Surat Edaran Nomor 800/7840/204.3/2021 tanggal 6 Desember 2021 tentang Larangan Bepergian dan Mengajukan Cuti Pada Hari Libur Natal 2021 dan Tahun Baru (Nataru) 2022 Bagi Pegawai ASN di Lingkungan Pemprov Jatim Pada Masa Pandemi COVID-19.
"Larangan tersebut, tak lain demi mencegah penyebaran COVID-19 varian Omicron yang telah masuk ke Indonesia," kata Khofifah, saat Apel Pagi Penghujung Tahun 2021 di Kantor Gubernur Jatim, Senin (27/12/2021).
Baca juga: Wakil Bupati Bojonegoro Dilaporkan ke Polda Jatim Gara-gara Status WA
Di dalam SE itu, ditekankan bahwa ASN dilarang mengajukan cuti maupun perjalanan ke luar kota atau ke luar negeri.
Hal tersebut seperti tertuang pada Surat Edaran Nomor 800/7840/204.3/2021 tanggal 6 Desember 2021 tentang Larangan Bepergian dan Mengajukan Cuti Pada Hari Libur Natal 2021 dan Tahun Baru (Nataru) 2022 Bagi Pegawai ASN di Lingkungan Pemprov Jatim Pada Masa Pandemi COVID-19.
"Larangan tersebut, tak lain demi mencegah penyebaran COVID-19 varian Omicron yang telah masuk ke Indonesia," kata Khofifah, saat Apel Pagi Penghujung Tahun 2021 di Kantor Gubernur Jatim, Senin (27/12/2021).
Baca juga: Wakil Bupati Bojonegoro Dilaporkan ke Polda Jatim Gara-gara Status WA
Di dalam SE itu, ditekankan bahwa ASN dilarang mengajukan cuti maupun perjalanan ke luar kota atau ke luar negeri.
Lihat Juga :