Wakil Bupati Bojonegoro Dilaporkan ke Polda Jatim Gara-gara Status WA
loading...
A
A
A
SURABAYA - Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto dilaporkan ke Polda Jatim karena membuat status di Whatsapp (WA) . Pelapornya Ketua Forum Kedaulatan Masyarakat Bojonegoro (FKBM), Edy Susilo yang merasa tersinggung dengan status orang nomor dua di Pemkab Bojonegoro tersebut.
Edy Susilo didampingi kuasa hukumnya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Wabup Bojonegoro.
Baca juga: Wabup Bojonegoro Laporkan Bupati ke Polisi, PDIP Jatim Minta Dicabut
Dalam laporannya, Edy mengaku tersinggung dengan status WA dengan kalimat "Entuk Duwek Ilang" yang artinya dapat uang hilang. Pelapor menduga, kalimat Entuk Duwek Ilang itu kepanjangan dari namanya, EDI.
"Laporan tersebut kami sampaikan karena sampai saat ini belum ada itikad baik dari yang bersangkutan untuk klarifikasi," kata Edy. Setelah melakukan serangkaian tahapan pemeriksaan berkas, pengaduan atas dugaan penghinaan itu diterima Ditreskrimsus Polda Jatim.
Baca juga: Kehebatan Jung Jawa, Kapal Induk Kerajaan Majapahit yang Menyerang Portugis
Selain dugaan pencemaran nama baik, pelapor juga mengaku terintimidasi dari beberapa status dari Wabup Bojonegoro. Dia menilai ini sebagai tindakan atau perbuatan yang tidak menyenangkan.
"Kami berharap pengaduan ini ditanggapi serius pihak kepolisian," tandasnya.
Edy Susilo didampingi kuasa hukumnya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Wabup Bojonegoro.
Baca juga: Wabup Bojonegoro Laporkan Bupati ke Polisi, PDIP Jatim Minta Dicabut
Dalam laporannya, Edy mengaku tersinggung dengan status WA dengan kalimat "Entuk Duwek Ilang" yang artinya dapat uang hilang. Pelapor menduga, kalimat Entuk Duwek Ilang itu kepanjangan dari namanya, EDI.
"Laporan tersebut kami sampaikan karena sampai saat ini belum ada itikad baik dari yang bersangkutan untuk klarifikasi," kata Edy. Setelah melakukan serangkaian tahapan pemeriksaan berkas, pengaduan atas dugaan penghinaan itu diterima Ditreskrimsus Polda Jatim.
Baca juga: Kehebatan Jung Jawa, Kapal Induk Kerajaan Majapahit yang Menyerang Portugis
Selain dugaan pencemaran nama baik, pelapor juga mengaku terintimidasi dari beberapa status dari Wabup Bojonegoro. Dia menilai ini sebagai tindakan atau perbuatan yang tidak menyenangkan.
"Kami berharap pengaduan ini ditanggapi serius pihak kepolisian," tandasnya.
(msd)