Bupati Bulukumba Ultimatum Penambang Liar di Bendungan Balangtieng

Senin, 27 Desember 2021 - 13:03 WIB
loading...
A A A


Kepala Dinas PUPR, Rudy Ramlan menuturkan, setelah mendapat perintah dari Bupati Bulukumba, pihaknya langsung turun ke lapangan dengan membawa satu alat berat eskavator milik Pemda Bulukumba dan satu eskavator milik perusahaan Muchtar Ali Yusuf pada tanggal 22 Desember.



Setelah melakukan penelusuran bersama tim, ditemukan aliran anak sungai yang panjangnya sekitar 700 meter dalam kondisi sangat memprihatinkan dengan debet air yang sangat kecil karena salurannya hanya selebar 1 meter lebih. Begitu pun dengan kondisi sekitar bendungan yang dipenuhi sampah dan semak belukar yang membuat arus air terhambat.

“Saluran anak sungai yang awalnya hanya selebar 1 meter, kami perlebar menjadi 4 meter sehingga debet air masuk ke bendungan lebih maksimal,” ujar Rudy Ramlan.
(agn)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2649 seconds (0.1#10.140)