Bupati Bulukumba Ultimatum Penambang Liar di Bendungan Balangtieng
loading...
A
A
A
BULUKUMBA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba , akan menindak tegas para penambang liar di sekitar Bendungan Balangtieng Desa Balong, Kecamatan Ujungloe, Kabupaten Bulukumba yang mengakibatkan terjadinya pendangkalan irigasi.
Kondisi ini membuat Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf geram saat meninjau bendungan tersebut, terlebih terjadi pendangkalan irigasi yang merugikan para petani.
Bahkan pemerintah telah mengerahkan alat berat untuk mengeruk sendimen di area irigasi agar air bisa mengalir ke sawah para petani di sekitaran bendungan.
"Lima hari pekerjaan terus dilakukan dibantu masyarakat dan 2 alat berat saya turunkan untuk membantu normalisasi irigasi," kata Andi Utta sapaannya saat meninjau Bendungan Balangtieng di Desa Balong, Kecamatan Ujungloe, Kabupaten Bulukumba, Minggu (26/12/2021).
Diketahui, Bendungan Balangtieng mengaliri 764 hektar sawah, meliputi tiga desa yaitu Desa Manjalling, Garanta dan Balong, olehnya itu Bupati Muchtar Ali Yusuf mewarning akan memproses secara hukum bagi para pelaku penambang liar yang melakukan penambangan di lokasi tersebut.
Hal itu tentu dilakukannya sebagai upaya untuk mengurangi akibat yang ditimbukan oleh penambangan secara ilegal, di mana akan berdampak menurunnya produktivitas lahan sehingga berimbas kepada produktivitas petani.
"Kasihan petani kita, apalagi saat ini sedang musim tanam padi," ujarnya.
Dirinya mengingatkan kepada para penambang liar, yang menambang di lokasi tersebut. "Maka saya tidak segan-segan akan memproses secara hukum, tanpa kecuali,” tegasnya.
Selain itu, ia juga berharap Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang Kementerian PUPR untuk memberikan bantuan untuk perbaikan maupun pemeliharaan Bendungan Balangtieng serta irigasi bayang-bayang yang jebol akibat curah hujan yang cukup tinggi dan mengakibatkan daya tahan bendungan tidak mampu menahan tekanan air.
Kepala Dinas PUPR, Rudy Ramlan menuturkan, setelah mendapat perintah dari Bupati Bulukumba, pihaknya langsung turun ke lapangan dengan membawa satu alat berat eskavator milik Pemda Bulukumba dan satu eskavator milik perusahaan Muchtar Ali Yusuf pada tanggal 22 Desember.
Setelah melakukan penelusuran bersama tim, ditemukan aliran anak sungai yang panjangnya sekitar 700 meter dalam kondisi sangat memprihatinkan dengan debet air yang sangat kecil karena salurannya hanya selebar 1 meter lebih. Begitu pun dengan kondisi sekitar bendungan yang dipenuhi sampah dan semak belukar yang membuat arus air terhambat.
“Saluran anak sungai yang awalnya hanya selebar 1 meter, kami perlebar menjadi 4 meter sehingga debet air masuk ke bendungan lebih maksimal,” ujar Rudy Ramlan.
Kondisi ini membuat Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf geram saat meninjau bendungan tersebut, terlebih terjadi pendangkalan irigasi yang merugikan para petani.
Bahkan pemerintah telah mengerahkan alat berat untuk mengeruk sendimen di area irigasi agar air bisa mengalir ke sawah para petani di sekitaran bendungan.
"Lima hari pekerjaan terus dilakukan dibantu masyarakat dan 2 alat berat saya turunkan untuk membantu normalisasi irigasi," kata Andi Utta sapaannya saat meninjau Bendungan Balangtieng di Desa Balong, Kecamatan Ujungloe, Kabupaten Bulukumba, Minggu (26/12/2021).
Diketahui, Bendungan Balangtieng mengaliri 764 hektar sawah, meliputi tiga desa yaitu Desa Manjalling, Garanta dan Balong, olehnya itu Bupati Muchtar Ali Yusuf mewarning akan memproses secara hukum bagi para pelaku penambang liar yang melakukan penambangan di lokasi tersebut.
Hal itu tentu dilakukannya sebagai upaya untuk mengurangi akibat yang ditimbukan oleh penambangan secara ilegal, di mana akan berdampak menurunnya produktivitas lahan sehingga berimbas kepada produktivitas petani.
"Kasihan petani kita, apalagi saat ini sedang musim tanam padi," ujarnya.
Dirinya mengingatkan kepada para penambang liar, yang menambang di lokasi tersebut. "Maka saya tidak segan-segan akan memproses secara hukum, tanpa kecuali,” tegasnya.
Selain itu, ia juga berharap Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang Kementerian PUPR untuk memberikan bantuan untuk perbaikan maupun pemeliharaan Bendungan Balangtieng serta irigasi bayang-bayang yang jebol akibat curah hujan yang cukup tinggi dan mengakibatkan daya tahan bendungan tidak mampu menahan tekanan air.
Kepala Dinas PUPR, Rudy Ramlan menuturkan, setelah mendapat perintah dari Bupati Bulukumba, pihaknya langsung turun ke lapangan dengan membawa satu alat berat eskavator milik Pemda Bulukumba dan satu eskavator milik perusahaan Muchtar Ali Yusuf pada tanggal 22 Desember.
Setelah melakukan penelusuran bersama tim, ditemukan aliran anak sungai yang panjangnya sekitar 700 meter dalam kondisi sangat memprihatinkan dengan debet air yang sangat kecil karena salurannya hanya selebar 1 meter lebih. Begitu pun dengan kondisi sekitar bendungan yang dipenuhi sampah dan semak belukar yang membuat arus air terhambat.
“Saluran anak sungai yang awalnya hanya selebar 1 meter, kami perlebar menjadi 4 meter sehingga debet air masuk ke bendungan lebih maksimal,” ujar Rudy Ramlan.
(agn)