Kopda DA Sebut Handi dan Salsabila Tak Pakai Helm saat Melintas di Nagreg
Senin, 27 Desember 2021 - 06:04 WIB
loading...
Kopda Andreas Dwi Atmoko anggota Kodim 0730/Gunungkidul, Kodam IV/Diponegoro tersangka pembuang mayat Handi Saputra dan Salsabila menyebut kalau dua sejoli ini tak memakai helm saat melintas di Nagreg, Jawa Barat. Foto Ist
A
A
A
BANDUNG - Kopda Andreas Dwi Atmoko anggota Kodim 0730/Gunungkidul, Kodam IV/Diponegoro tersangka pembuang mayat Handi Saputra dan Salsabila menyebut kalau dua sejoli ini tak memakai helm saat melintas di Nagreg, Jawa Barat. Lalu saat keduanya melintas di daerah Limbangan sekira pukul 16.30 WIB dengan sepeda motor jenis Satria FU Nopol D 2000 RS Warna Hitam menabrak bagian belakang truk yang tidak diketahui identitasnya. Akibatnya korban terpental di aspal jalan sehingga masuk di dalam kolong mobil Panther yang dikendarai Kopda Andreas Dwi Atmoko.
Baca : Kopda DA Mengaku Setelah Buang Mayat Handi dan Salsabila Kol Priyanto Minta Jangan Cerita ke Siapa Pun
"Selanjutnya kami melaksanakan pertolongan kepada kedua korban dengan cara mengangkat untuk dibawa ke tepi jalan, karena tidak ada yang membantu sehingga Kolonel Inf Priyanto berinisiatif dan memerintahkan saya dan Koptu A Sholeh untuk memasukkan korban ke dalam mobil Panther yang kami kendarai," kata Kopda DA dalam pernyataan yang diterima Minggu 26 Desember 2021.
Kopda DA dalam pengakuannya menyampaikan dalam perjalanan dirinyha menyampaikan saran kepada Kolonel Inf Priyanto agar kedua korban dibawa ke puskesmas atau rumah sakit terdekat akan tetapi Kolonel Inf Priyanto menolak dan mengambil alih kemudi mobil.
"Selanjutnya kami melanjutkan perjalanan menuju Jogjakarta dan sesampainya di Sungai Serayu daerah Cilacap sekitar pukul 21.00 WIB Kolonel Inf Priyanto memerintahkan untuk membuang kedua Korban ke dalam Sungai Serayu dari atas jembatan," tandasnya.
Baca : Kopda DA Mengaku Setelah Buang Mayat Handi dan Salsabila Kol Priyanto Minta Jangan Cerita ke Siapa Pun
"Selanjutnya kami melaksanakan pertolongan kepada kedua korban dengan cara mengangkat untuk dibawa ke tepi jalan, karena tidak ada yang membantu sehingga Kolonel Inf Priyanto berinisiatif dan memerintahkan saya dan Koptu A Sholeh untuk memasukkan korban ke dalam mobil Panther yang kami kendarai," kata Kopda DA dalam pernyataan yang diterima Minggu 26 Desember 2021.
Kopda DA dalam pengakuannya menyampaikan dalam perjalanan dirinyha menyampaikan saran kepada Kolonel Inf Priyanto agar kedua korban dibawa ke puskesmas atau rumah sakit terdekat akan tetapi Kolonel Inf Priyanto menolak dan mengambil alih kemudi mobil.
"Selanjutnya kami melanjutkan perjalanan menuju Jogjakarta dan sesampainya di Sungai Serayu daerah Cilacap sekitar pukul 21.00 WIB Kolonel Inf Priyanto memerintahkan untuk membuang kedua Korban ke dalam Sungai Serayu dari atas jembatan," tandasnya.
Lihat Juga :