Bupati Simalungun Diduga Semena-mena Nonjobkan Pejabat, Mendagri Minta Klarifikasi
Minggu, 26 Desember 2021 - 23:13 WIB
loading...
Bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga saat memimpin apel di Halaman kantor bupati. (Insert) surat Mendagri melalui Otoda meminta gubernur melakukan klarifikasi. Foto: Istimewa
A
A
A
SIMALUNGUN - Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemkab Simalungun terancam dibatalkan.
Pasalnya, Menteri Dalam Negeri memerintahkan Gubsu Edy Rahmayadi, sebagai perwakilan pemerintah pusat untuk meminta klarifikasi kepada bupati Simalungun.
Baca juga: Pejabat Nonjob Pemkab Simalungun Resah, Insentif Mei-Juni Tidak Dibayar
Hal itu merupakan buntut laporan yang disampaikan salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nasdem terkait dugaan tindakan semena-mena yang dilakukan bupati terhadap 18 pejabat yang dinonjobkan pada proses uji kompetensi atau job fit.
Informasi yang diperoleh Sindonews, Minggu (26/12/2021) , Mendagri atas nama Dirjen Otda, melalui suratnya nomor 800/8433/OTDA tertanggal 22 Desember 2021 yang ditandatangani Dirjen Otda Akmal Malik meminta Gubernur Sumatera Utara (Sumut) melakukan klarifikasi kepada Bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga terkait mutasi dan penonjoban 18 pejabat eselon II pasca uji komptensi atau Job Fit yang dilaksanakan Oktober 2021 lalu.
Pasalnya, Menteri Dalam Negeri memerintahkan Gubsu Edy Rahmayadi, sebagai perwakilan pemerintah pusat untuk meminta klarifikasi kepada bupati Simalungun.
Baca juga: Pejabat Nonjob Pemkab Simalungun Resah, Insentif Mei-Juni Tidak Dibayar
Hal itu merupakan buntut laporan yang disampaikan salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nasdem terkait dugaan tindakan semena-mena yang dilakukan bupati terhadap 18 pejabat yang dinonjobkan pada proses uji kompetensi atau job fit.
Informasi yang diperoleh Sindonews, Minggu (26/12/2021) , Mendagri atas nama Dirjen Otda, melalui suratnya nomor 800/8433/OTDA tertanggal 22 Desember 2021 yang ditandatangani Dirjen Otda Akmal Malik meminta Gubernur Sumatera Utara (Sumut) melakukan klarifikasi kepada Bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga terkait mutasi dan penonjoban 18 pejabat eselon II pasca uji komptensi atau Job Fit yang dilaksanakan Oktober 2021 lalu.
Lihat Juga :