Sosialisasi PIP, Unusa Siap Terima Mahasiswa Program KIP Kuliah
Selasa, 09 Juni 2020 - 17:35 WIB
loading...
A
A
A
"PTS penyelenggara KIP Kuliah benar-benar harus memenuhi kriteria. LLDIKTI Wilayah VII mengalokasikan PTS penerima beasiswa berdasarkan peringkat akreditasi dan lokasi PTS tersebut. Jumlah masing-masing PTS Penyelenggara pasti berbeda kuotanya. Semakin bagus Perguruan Tinggi tersebut, maka jumlah kuotanya pun akan banyak," ungkap Pria yang pernah menjabat sebagai Direktur Dana Kegiatan Pendidikan LPDP.
Sementara itu, Wakil Rektor 1 Unusa Prof Kacung Marijan mengatakan tahun 2020 ini Unusa siap menerima mahasiswa Program KIP Kuliah. Terlebih sejak tahun 2013 Unusa juga sudah menerima mahasiswa Program Bidik Misi. KIP Kuliah sendiri merupakan kelanjutan dari Program Bidik Misi.
"Unusa berkomitmen dalam menyukseskan Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Unusa menjadi salah satu PTS Penyelenggara KIP Kuliah," kata dia saat mengikuti Video Conference di ruang rapat Rektor Lantai 8 Unusa Kampus B Jemursari Surabaya, Selasa (9/6/2020).
Kacung Marijan mengatakan, KIP Kuliah merupakan salah satu amanat Undang-Undang Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi pada pasal 7 ayat 1 yang berbunyi bahwa Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan Perguruan Tinggi berkewajiban memenuhi hak mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi untuk dapat menyelesaikan studinya dengan peraturan akademik.
“KIP Kuliah menyasar masyarakat kurang mampu untuk melanjutkan jenjang pendidikan tinggi. Penerima beasiswa bidikmisi akan terus berlanjut, akan tetapi diganti namanya menjadi KIP Kuliah. Demikian juga halnya apabila ada masyarakat yang terdampak pada masa pandemik Covid-19 yang menyebabkan penurunan pendapatan di tahun berjalan, maka bisa diusulkan KIP Kuliah On Going baru,” kata dia.
Sementara itu, Wakil Rektor 1 Unusa Prof Kacung Marijan mengatakan tahun 2020 ini Unusa siap menerima mahasiswa Program KIP Kuliah. Terlebih sejak tahun 2013 Unusa juga sudah menerima mahasiswa Program Bidik Misi. KIP Kuliah sendiri merupakan kelanjutan dari Program Bidik Misi.
"Unusa berkomitmen dalam menyukseskan Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Unusa menjadi salah satu PTS Penyelenggara KIP Kuliah," kata dia saat mengikuti Video Conference di ruang rapat Rektor Lantai 8 Unusa Kampus B Jemursari Surabaya, Selasa (9/6/2020).
Kacung Marijan mengatakan, KIP Kuliah merupakan salah satu amanat Undang-Undang Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi pada pasal 7 ayat 1 yang berbunyi bahwa Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan Perguruan Tinggi berkewajiban memenuhi hak mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi untuk dapat menyelesaikan studinya dengan peraturan akademik.
“KIP Kuliah menyasar masyarakat kurang mampu untuk melanjutkan jenjang pendidikan tinggi. Penerima beasiswa bidikmisi akan terus berlanjut, akan tetapi diganti namanya menjadi KIP Kuliah. Demikian juga halnya apabila ada masyarakat yang terdampak pada masa pandemik Covid-19 yang menyebabkan penurunan pendapatan di tahun berjalan, maka bisa diusulkan KIP Kuliah On Going baru,” kata dia.
(nth)
Lihat Juga :