Sosialisasi PIP, Unusa Siap Terima Mahasiswa Program KIP Kuliah
Selasa, 09 Juni 2020 - 17:35 WIB
loading...
Video Conference di ruang rapat Rektor Lantai 8 Unusa Kampus B Jemursari Surabaya, Selasa (9/6/2020). Foto/Ist
A
A
A
SURABAYA - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII Jawa Timur mengadakan sosialisasi Program Indonesia Pintar (PIP) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah kepada Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Kepala LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur, Prof Suprapto, memimpin sosialisasi melalui Video Conference via Aplikasi ZOOM yang dilaksanakan Selasa (9/6/2020). Rapat ini diikuti oleh Pimpinan PTS yang mewakili masing-masing perguruan tingginya. (Baca juga: Wabah Corona Mengganas, UNUSA dan Jurnalis Surabaya Lakukan Ini )
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) Dr Abdul Kahar mengungkapkan, pemerintah tidak ingin ada anak Indonesia yang tidak bisa kuliah hanya karena terkendala urusan biaya, maka pemerintah keluarkan KIP Kuliah. Peserta KIP Kuliah harus memenuhi kriteria administrasi dan kriteria akademik.
“Sebagaimana diketahui bahwa KIP Kuliah merupakan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan SMA atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik, akan tetapi memiliki keterbatasan ekonomi. Calon penerima KIP Kuliah adalah siswa yang benar-benar orang yang berhak sesuai kriteria,” ungkap Abdul Kahar.
Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan ini mengatakan, tidak semua PTS di Jawa Timur dapat menyelenggarakan Program KIP Kuliah. Ada beberapa persyataran, salah satunya syarat akreditasi institusi minimal B, selain itu besaran kuota juga dipengaruhi student body (jumlah mahasiswa).
Kepala LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur, Prof Suprapto, memimpin sosialisasi melalui Video Conference via Aplikasi ZOOM yang dilaksanakan Selasa (9/6/2020). Rapat ini diikuti oleh Pimpinan PTS yang mewakili masing-masing perguruan tingginya. (Baca juga: Wabah Corona Mengganas, UNUSA dan Jurnalis Surabaya Lakukan Ini )
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) Dr Abdul Kahar mengungkapkan, pemerintah tidak ingin ada anak Indonesia yang tidak bisa kuliah hanya karena terkendala urusan biaya, maka pemerintah keluarkan KIP Kuliah. Peserta KIP Kuliah harus memenuhi kriteria administrasi dan kriteria akademik.
“Sebagaimana diketahui bahwa KIP Kuliah merupakan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan SMA atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik, akan tetapi memiliki keterbatasan ekonomi. Calon penerima KIP Kuliah adalah siswa yang benar-benar orang yang berhak sesuai kriteria,” ungkap Abdul Kahar.
Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan ini mengatakan, tidak semua PTS di Jawa Timur dapat menyelenggarakan Program KIP Kuliah. Ada beberapa persyataran, salah satunya syarat akreditasi institusi minimal B, selain itu besaran kuota juga dipengaruhi student body (jumlah mahasiswa).
Lihat Juga :