Dana Desa Terancam Hilang Dari APBN, Parade Nusantara Luruk MK

Selasa, 09 Juni 2020 - 16:31 WIB
loading...
A A A
Dari rapat bersama itulah muncul sebuah rencana untuk mengajukan permohonan uji materi terhadap UU No. 2/2020 tersebut, karena dianggap mengeliminir penerimaan desa atau dana desa yang bersumber dari APBN.

Jika itu dibiarkan maka Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) akan turun hingga 50 persen. Praktis sumber APBDes hanya berasal dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan Pendapatan Asli Desa (PADes). Dampaknya desa akan sulit melakukan pembangunan dan penghasilan perangkat akan turun drastis.

"Keputusan mengajukan uji materi ini bukan hanya oleh Parade Nusantara, tetapi juga bersama pengurus PPDI saat rapat di Pati 6 Juni 2020. Kami semua khawatir, pelaksanaan UU tersebut akan menghambat pembangunan di desa dan penghasilan perangkat akan drop. APBDes hanya akan bersumber dari ADD dan PADes karena sumber dari APBN otomatis terhapus dengan pasal 28 tersebut," tegasnya.

Dimyati berharap, nantinya MK akan mengabulkan uji materi permohonan yang diajukan pihaknya bersama PPDI, yaitu dengan membatalkan pasal 28 ayat 8 dalam UU No. 2/2020. Sehingga pada APBDes 2021 sumber DD dari APBN tetap ada.

"Secepatnya dalam bulan ini akan kami daftarkan. Masih menunggu waktu dan hari yang baik," jawabnya saat ditanya kapan permohonan uji materi itu akan didaftarkan ke MK.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Penyelewengan...
Cegah Penyelewengan Dana Desa, Misbakhun Dorong Kades di Pasuruan Paham Pengelolaan Keuangan
Ibas Ajak Perkuat Ekonomi...
Ibas Ajak Perkuat Ekonomi Syariah Berkeadilan untuk Indonesia Sejahtera
Dana Desa Jadi Kunci...
Dana Desa Jadi Kunci Masa Depan Lebih Sehat bagi Anak Indonesia
2 Jenderal TNI Kelahiran...
2 Jenderal TNI Kelahiran Madiun yang Berkarier Moncer, Ini Profilnya
PPP Kota Madiun Tegaskan...
PPP Kota Madiun Tegaskan Dukungan untuk Mardiono dan Serukan Muktamar Kondusif
Prada BC Ukir Prestasi...
Prada BC Ukir Prestasi di Kejuaraan Bulutangkis Wali Kota Madiun Cup 2025
Kemendagri Beber Strategi...
Kemendagri Beber Strategi Cegah Penyelewengan Dana Desa
Kasus Pemerasan Maidi,...
Kasus Pemerasan Maidi, KPK Periksa Plt Wali Kota Madiun sebagai Saksi
Kemendagri: Jaga Desa...
Kemendagri: Jaga Desa Award Jadi Penguat Tata Kelola Desa Berintegritas
Rekomendasi
TikTok soal Kabar PHK...
TikTok soal Kabar PHK 90% Karyawan Tokopedia: Ini Bukan Keputusan Mudah
Tuntut Kemerdekaan dari...
Tuntut Kemerdekaan dari China, Pria Tibet Tewas Bakar Diri di Luar Markas PBB
RSUD Tobelo Perluas...
RSUD Tobelo Perluas Akses Layanan Jantung Anak, Didukung Alat Echocardiography Bantuan NHM
Berita Terkini
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
Muncul Siklon Tropis...
Muncul Siklon Tropis Maysak, BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan
Perkuat Struktur di...
Perkuat Struktur di NTT, Partai Perindo Tunjuk Eks Kepala BKPPD Ade Manafe Pimpin Kota Kupang
Rakernas XVIII APEKSI...
Rakernas XVIII APEKSI Hasilkan 10 Rekomendasi untuk Perkuat Pembangunan Perkotaan
BNN-Bea Cukai Sita 3,37...
BNN-Bea Cukai Sita 3,37 Ton Narkotika, Sahroni: Kejar Bandar Utamanya
Pemprov DKI Telusuri...
Pemprov DKI Telusuri Lahan Warga Pinggir Rel Pejompongan yang Terancam Digusur, Pramono: Saya Ingin Memanusiakan Orang
Infografis
10 Negara yang Paling...
10 Negara yang Paling Tidak Dikenal, dari Nauru hingga Tuvalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved