Kunker Menteri KKP di Kabupaten Pasangkayu dengan Protokol Kesehatan

Selasa, 09 Juni 2020 - 16:17 WIB
loading...
Kunker Menteri KKP di Kabupaten Pasangkayu dengan Protokol Kesehatan
Kunjungan Menteri Kelauatan dan Prikanan didampingi Anggota DPR RI, Suhardi Duka beserta rombongan KKP, di Kabupaten Pasangkayu disambut dengan protokol kesehatan yang ketat.
A A A
PASANGKAYU - Kunjungan Menteri Kelauatan dan Prikanan RI, Edhy Prabowo, yang didampingi Anggota DPR RI, Suhardi Duka beserta rombongan KKP, di Kabupaten Pasangkayu disambut dengan protokol kesehatan yang ketat.

Bupati Pasangkayu, Agus Ambo Djiwa, mengatakan, penyambutan Menteri KKP menggunakan protokol kesehatan, apalagi saat ini kita memasuki masa transisi vandemi Covid-19, menuju kehidupan new normal, agar Kabupaten Pasangkayu bisa cepat pulih dari penyebaran Covid-19.

"Penyambutan pak menteri Edhy beserta rombongan KKP menggunakan protokol kesehatan, agar daerah Kabupaten Pasangkayu dapat cepat pulih dari penyebaran Covid-19," kata Agus kepada Sindonews, usai mendapingi Menteri KKP, Selasa, (9/6/2020).

Lanjut Agus, tindakan ini kita lakukan, semata-mata sebagai bentuk kewaspadaan kita terhadap setiap orang yang masuk diwilayah Kabupaten Pasangkayu harus tetap mengikuti protokol kesehatan yang ketat. Sehingga apa yang kita lakukan selama ini dalam mencegah penularan virus corona (Covid-19), tidak sia-sia.

Selain itu, dirinya juga sangat bersyukur karena semua rombongan Pak Menteri Edhy semua taat dengan protokol kesehatan yang telah kita siapkan. Hingga berakhirnya kunjungan semua kondisi para pejabat yang turut serta mendampingi dalam kunjungan serta masyarakat yang hadir, semua sehat dan berjalan dengan baik.

Hal sama juga diungkap Kabag Protokoler, Tanwir Miliansyah, bahwa semua tahapan dalam kunjungan Menteri KKP beserta rombongan sudah sesuai dengan protokoler kesehatan dimasa pandemi Covid-19.

"Dalam prosesi kunjungan kerja Menteri KKP di Kabupaten Pasangkayu, semua telah menggunakan protokol kesehatan yang ketat, untuk mencegah Covid-19," ucap Tanwir.
(ars)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1545 seconds (0.1#10.140)