Pemkot Makassar Dorong Perda untuk Atlet Bisa Dapat Tunjangan
Jum'at, 24 Desember 2021 - 07:21 WIB
loading...
A
A
A
Apabila status atlet sudah ditegaskan sebagai profesi di Kota Makassar , maka sudah ada kewajiban untuk memberikan santunan atau tunjangan. Danny mengambil contoh dari tunjangan RT/RW di Kota Makassar.
“Kalau sudah seperti itu maka orang akan mati-matian, karena masa depannya ada. Jadi nanti akan diatur tunjangannya melalui perda. Nanti digodok DPRD,” paparnya.
Danny menambahkan, dalam proses pembentukan perda tersebut nantinya akan melibatkan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar. Mereka akan ikut andil dalam proses perumusan perda tersebut.
Begitu pula untuk sarana dan prasarana (sarpras) olahraga di Kota Makassar. Ia mengaku sudah menyiapkan beberapa rencana pembangunan fasilitas olahraga baru. Anggarannya pun telah disiapkan melalui APBD 2022.
Plt Ketua KONI Makassar, Kusaiyyeng mengemukakan, pihaknya terus bertekad meningkatkan potensi-potensi atlet yang ada saat ini. Namun tentunya sangat dibutuhkan fasilitas yang memadai untuk mewujudkan itu.
“Kalau sudah seperti itu maka orang akan mati-matian, karena masa depannya ada. Jadi nanti akan diatur tunjangannya melalui perda. Nanti digodok DPRD,” paparnya.
Danny menambahkan, dalam proses pembentukan perda tersebut nantinya akan melibatkan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar. Mereka akan ikut andil dalam proses perumusan perda tersebut.
Begitu pula untuk sarana dan prasarana (sarpras) olahraga di Kota Makassar. Ia mengaku sudah menyiapkan beberapa rencana pembangunan fasilitas olahraga baru. Anggarannya pun telah disiapkan melalui APBD 2022.
Plt Ketua KONI Makassar, Kusaiyyeng mengemukakan, pihaknya terus bertekad meningkatkan potensi-potensi atlet yang ada saat ini. Namun tentunya sangat dibutuhkan fasilitas yang memadai untuk mewujudkan itu.
Lihat Juga :