Tiga Tahanan Narkoba Kabur dari Rutan Tanjung Gusta Berhasil Ditangkap
Selasa, 09 Juni 2020 - 14:47 WIB
loading...
A
A
A
Kejadian itu juga langsung dikoordinasikan dengan Polsek Helvetia dan Kodim setempat, dan seorang lagi akhirnya tertangkap di dalam becak bersama seorang perempuan. “Menurut info, perempuan itu kakak tirinya,” jelas Jahari.
Menurut Jahari Sitepu, satu dari tiga tahanan tersebut adalah seorang narapidana (napi) yang sedang menjalani hukuman 7 tahun karena kasus narkoba. Dua lainnya sedang dalam proses persidangan, juga dengan kasus yang sama. “Menurut pengakuannya, dia dituntut dengan hukuman penjara seumur hidup,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, tiga narapidana asal Aceh di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta Medan, Sumatera Utara, terkait kasus narkotika dengan hukuman berat kompak melarikan diri. Ketiganya memanjat tembok setinggi delapan meter.
Narapidana ini melarikan diri dari ruang klinik dan berhasil kabur. Ketiganya merupakan warga binaan dengan kasus narkotika yang sudah divonis selama tujuh tahun dan dua orang lagi sedang proses persidangan dituntut seumur hidup.
Menurut Jahari Sitepu, satu dari tiga tahanan tersebut adalah seorang narapidana (napi) yang sedang menjalani hukuman 7 tahun karena kasus narkoba. Dua lainnya sedang dalam proses persidangan, juga dengan kasus yang sama. “Menurut pengakuannya, dia dituntut dengan hukuman penjara seumur hidup,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, tiga narapidana asal Aceh di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta Medan, Sumatera Utara, terkait kasus narkotika dengan hukuman berat kompak melarikan diri. Ketiganya memanjat tembok setinggi delapan meter.
Narapidana ini melarikan diri dari ruang klinik dan berhasil kabur. Ketiganya merupakan warga binaan dengan kasus narkotika yang sudah divonis selama tujuh tahun dan dua orang lagi sedang proses persidangan dituntut seumur hidup.
(zil)
Lihat Juga :