Pecandu Sabu dan Ganja di Blitar Naik Selama Pandemi Covid-19
loading...
A
A
A
SURABAYA - Puluhan pelajar dan pekerja swasta di Kabupaten Blitar, menjalani rehabilitasi akibat kecanduan narkoba jenis sabu-sabu dan ganja sepanjang Januari-21 Desember 2021.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Blitar (BNNK Blitar) AKBP Bagus Hari Cahyono mengatakan, dibanding tahun 2020, jumlah pecandu yang memilih menjalani rehabilitasi pada tahun 2021 melonjak 230 % .
"Meningkat tajam dibanding tahun 2020 yang jumlahnya 13 orang," ujar Bagus kepada wartawan, Rabu (22/12/2021).
Dilanjutkan dia, jumlah keseluruhan pelajar dan pekerja swasta yang direhabilitasi sebanyak 30 orang. Dari 30 orang itu, sebanyak 13 orang diantaranya berada dalam kelompok usia 10-24 tahun.
"Kemudian 16 orang berusia 25-39 tahun dan satu orang berada dalam kelompok usia 40-54 tahun. Sebanyak 28 orang di antaranya laki-laki, dan sisanya perempuan. Ada yang pelajar, wiraswasta, karyawan swasta dan buruh," jelasnya.
Dari total 30 orang itu, sebanyak 26 diantaranya kasus penyalahgunaan sabu dan 4 lainnya kasus ganja.
"Pandemi Covid-19 mulai tahun 2020 menjadi salah satu faktor penyebab meningkatnya jumlah peserta rehabilitasi. Faktor berpengaruh lainnya adalah meningkatnya kesadaran masyarakat untuk berobat," tukasnya.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Blitar (BNNK Blitar) AKBP Bagus Hari Cahyono mengatakan, dibanding tahun 2020, jumlah pecandu yang memilih menjalani rehabilitasi pada tahun 2021 melonjak 230 % .
"Meningkat tajam dibanding tahun 2020 yang jumlahnya 13 orang," ujar Bagus kepada wartawan, Rabu (22/12/2021).
Dilanjutkan dia, jumlah keseluruhan pelajar dan pekerja swasta yang direhabilitasi sebanyak 30 orang. Dari 30 orang itu, sebanyak 13 orang diantaranya berada dalam kelompok usia 10-24 tahun.
"Kemudian 16 orang berusia 25-39 tahun dan satu orang berada dalam kelompok usia 40-54 tahun. Sebanyak 28 orang di antaranya laki-laki, dan sisanya perempuan. Ada yang pelajar, wiraswasta, karyawan swasta dan buruh," jelasnya.
Dari total 30 orang itu, sebanyak 26 diantaranya kasus penyalahgunaan sabu dan 4 lainnya kasus ganja.
"Pandemi Covid-19 mulai tahun 2020 menjadi salah satu faktor penyebab meningkatnya jumlah peserta rehabilitasi. Faktor berpengaruh lainnya adalah meningkatnya kesadaran masyarakat untuk berobat," tukasnya.
(hsk)