Petugas Lapas Banceuy Gagalkan Penyelundupan Ganja 15,6 Gram

Selasa, 09 Juni 2020 - 14:21 WIB
loading...
Petugas Lapas Banceuy Gagalkan Penyelundupan Ganja 15,6 Gram
Barang bukti ganja yang diselundupkan pelaku dengan cara dilempar lewat tembok samping Lapas Banceuy. Foto/Lapas Banceuy
A A A
BANDUNG - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Banceuy, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas dengan cara dilempar dari tembok samping.

Kali ini, petugas menganggalkan penyelundupan belasan gram ganja dibungkus kertas dan dikemas plastik klip. Beruntung aksi pelemparan itu diketahui petugas sehingga ganja yang diduga dipesan oleh warga binaan atau narapidana belum sempat digunakan. (BACA JUGA: Konselor Lapas Banceuy Sembunyikan Obat Terlarang dalam Sepatu )

Kepala Pengamanan Lapas Banceuy Eris Ramdan mengatakan, ganja belasan gram itu ditemukan saat petugas jaga pos menara satu sedang melakukan penjagaan pada Selasa (9/6/2020). Petugas melihat bungkusan mencurigakan di aliran pembuangan dalam lapas. (BACA JUGA: Petugas Lapas Banceuy Gagalkan Penyelundupan Narkoba )

"Benda mencurigakan tersebut dibungkus kertas putih, tergeletak di aliran pembuangan air antara pos menara atas satu dan dua," kata Kepala Pengamanan Lapas Banceuy Eris Ramdan dalam keterangan tertulisnya. (BACA JUGA: Lagi, Petugas Lapas Banceuy Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Tembakau Gorrila )

Eris mengemukakan, diduga barang tersebut diselundupkan dengan cara dilempar. Seusai penemuan tersebut, petugas langsung melaporkan ke pimpinan. (BACA JUGA: Lemparkan Sabu ke Lapas Banceuy, Pengendara Motor Ditangkap )

"Petugas pos menara kemudian melaporkan kejadian pelemparan barang itu ke komandan jaga. Saat dibuka ternyata isinya ganja," kata Eris. (BACA JUGA: Sebut Bandar Narkoba Tasikmalaya Bohong, Kalapas Banceuy Tantang Tunjuk Pemasok Sabu )

Dari hasil penghitungan, ganja sebesar 15,60 gram. Selain ganja, ditemukan juga satu bungkus papir atau kertas untuk melinting tembakau.

"Setelah barang bukti diamankan, kami langsung berkoordinasi dengan BNN (Badan Narkotika Nasional) Kota Bandung untuk diproses lebih lanjut," ujar Eris.
(awd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 2.6051 seconds (0.1#10.140)