4 Pelaku Tawuran di Makassar Ditangkap, Kerap Serang dengan Molotov dan Panah
Rabu, 22 Desember 2021 - 19:40 WIB
loading...
A
A
A
Dia bilang, pihaknya kini masih menyelidiki lebih lanjut motif dibalik aksi tawuran ini. "Sementara motif tawuran masih didalami. (Apalagi) tawuran sudah berulang kali selama Desember ini," jelas Perwira Polri satu bunga ini.
Baca juga:CPI-Losari Ditutup saat Operasi Lilin, 153 Gereja Dijaga Ketat
Keempat pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. Karena tiga pelaku merupakan anak di bawah umur, polisi berkoordinasi dengan otoritas terkait.
Sebagai langkah pencegahan lanjut Yusrizal, petugas berkoordinasi dengan aparatur pemerintah kecamatan dan tokoh agama dan masyarakat. "Kita melakukan pertemuan untuk mencari solusi," tukasnya.
Baca juga:CPI-Losari Ditutup saat Operasi Lilin, 153 Gereja Dijaga Ketat
Keempat pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. Karena tiga pelaku merupakan anak di bawah umur, polisi berkoordinasi dengan otoritas terkait.
Sebagai langkah pencegahan lanjut Yusrizal, petugas berkoordinasi dengan aparatur pemerintah kecamatan dan tokoh agama dan masyarakat. "Kita melakukan pertemuan untuk mencari solusi," tukasnya.
(luq)
Lihat Juga :