4 Pelaku Tawuran di Makassar Ditangkap, Kerap Serang dengan Molotov dan Panah
Rabu, 22 Desember 2021 - 19:40 WIB
loading...
Kapolsek Makassar, Kompol Yusrizal menunjukkan barang bukti anak panah yang kerap digunakan pelaku tawuran di Kota Makassar. Foto: SINDOnews/Faisal Mustafa
A
A
A
MAKASSAR - Petugas Unit Reskrim Polsek Makassar mengungkap pelaku tawuran yang meresahkan warga di Jalan Maccini Gusung, Kota Makassar. Empat pelaku diamankan polisi, tiga di antaranya masih di bawah umur.
Kapolsek Makassar, Kompol Yusrizal mengatakan, para pelaku sudah berulah sejak awal Desember. Namun dia tidak menyebutkan identitas para pelaku. Mereka ditangkap di sekitar lokasi tawuran.
Baca juga:302 Napi di Sulsel Diusul Dapat Remisi Natal, Satu Napi Korupsi
"Para pelaku kerap menggunakan senjata tajam dan bom molotov, ini sudah meresahkan warga Maccini Gusung. Sehingga kami lakukan penyelidikan, alhamdulillah terungkap," ucap dia di kantornya, Rabu (22/12).
Selain tawuran menggunakan senjata tajam, mereka juga tak segan melukai warga yang melerai dengan benda berbahaya lainnya. "Perannya masing-masing, tiga membawa busur (panah) dan satu membawa bom molotov," kata Yusrizal.
Baca juga:Kapolda Sulsel Sebut Koordinasi dan Kolaborasi Kunci Kondusifitas saat Nataru
Yurizal mengatakan, selain sebagai pelaku tawuran , keempat orang ini juga memprovokasi warga sekitar. Polisi bersukur karena rentetan tawuran awal Desember itu, tidak ada warga yang terluka. "Korban tidak ada," ucapnya.
Dia bilang, pihaknya kini masih menyelidiki lebih lanjut motif dibalik aksi tawuran ini. "Sementara motif tawuran masih didalami. (Apalagi) tawuran sudah berulang kali selama Desember ini," jelas Perwira Polri satu bunga ini.
Baca juga:CPI-Losari Ditutup saat Operasi Lilin, 153 Gereja Dijaga Ketat
Keempat pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. Karena tiga pelaku merupakan anak di bawah umur, polisi berkoordinasi dengan otoritas terkait.
Sebagai langkah pencegahan lanjut Yusrizal, petugas berkoordinasi dengan aparatur pemerintah kecamatan dan tokoh agama dan masyarakat. "Kita melakukan pertemuan untuk mencari solusi," tukasnya.
Kapolsek Makassar, Kompol Yusrizal mengatakan, para pelaku sudah berulah sejak awal Desember. Namun dia tidak menyebutkan identitas para pelaku. Mereka ditangkap di sekitar lokasi tawuran.
Baca juga:302 Napi di Sulsel Diusul Dapat Remisi Natal, Satu Napi Korupsi
"Para pelaku kerap menggunakan senjata tajam dan bom molotov, ini sudah meresahkan warga Maccini Gusung. Sehingga kami lakukan penyelidikan, alhamdulillah terungkap," ucap dia di kantornya, Rabu (22/12).
Selain tawuran menggunakan senjata tajam, mereka juga tak segan melukai warga yang melerai dengan benda berbahaya lainnya. "Perannya masing-masing, tiga membawa busur (panah) dan satu membawa bom molotov," kata Yusrizal.
Baca juga:Kapolda Sulsel Sebut Koordinasi dan Kolaborasi Kunci Kondusifitas saat Nataru
Yurizal mengatakan, selain sebagai pelaku tawuran , keempat orang ini juga memprovokasi warga sekitar. Polisi bersukur karena rentetan tawuran awal Desember itu, tidak ada warga yang terluka. "Korban tidak ada," ucapnya.
Dia bilang, pihaknya kini masih menyelidiki lebih lanjut motif dibalik aksi tawuran ini. "Sementara motif tawuran masih didalami. (Apalagi) tawuran sudah berulang kali selama Desember ini," jelas Perwira Polri satu bunga ini.
Baca juga:CPI-Losari Ditutup saat Operasi Lilin, 153 Gereja Dijaga Ketat
Keempat pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. Karena tiga pelaku merupakan anak di bawah umur, polisi berkoordinasi dengan otoritas terkait.
Sebagai langkah pencegahan lanjut Yusrizal, petugas berkoordinasi dengan aparatur pemerintah kecamatan dan tokoh agama dan masyarakat. "Kita melakukan pertemuan untuk mencari solusi," tukasnya.
(luq)
Lihat Juga :