Belasan Santriwati Korban Pemerkosaan Herry Wirawan Tuntut Hukuman Mati

Selasa, 21 Desember 2021 - 17:01 WIB
loading...
Belasan Santriwati Korban...
Yudi Kurnia, kuasa hukum belasan santriwati yang menjadi korban kebiadaban Herry Wirawan. Foto: SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Belasan korban pemerkosaan Herry Wirawan , oknum guru dan pimpinan Madani Boarding School menuntut pelaku dihukum mati .

Hal itu diungkapkan Yudi Kurnia, kuasa hukum belasan santriwati yang menjadi korban kebiadaban Herry di sela sidang lanjutan kasus pencabulan yang dilakukan Herry Wirawan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (21/12/2021).

"Korban menginginkan pelaku ini dijerat dengan hukuman mati," tegas Yudi.

Baca juga: Jaksa Pertimbangkan Hukuman Mati dan Kebiri Herry Wirawan si Predator Pemerkosa Santriwati

Menurut Yudi, Herry layak dihukum mati sesuai dengan undang-undang perlindungan anak perubahan kedua. Aturan tersebut, kata Yudi, mengatur hukuman mati, termasuk hukuman kebiri bagi para pelaku kejahatan terhadap anak-anak.

"Sementara jaksa menerapkan undang-undang perlindungan anak perubahan kesatu. Dalam perubahan kesatu gak ada hukuman mati atau kebiri," katanya.

"Hanya ancaman 15 tahun dan di dalam Pasal 81 ayat 3 ada pemberatan karena pelaku adalah guru, jadi ancaman hukumannya 20 tahun," sambung Yudi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Kang Cucun Gelar Pasar...
Kang Cucun Gelar Pasar Murah di Desa Ciheulang Ciparay
Bandung Jewellery Fair...
Bandung Jewellery Fair 2026 Dorong Industri Perhiasan Nasional
Bidik Basis Santri Jawa...
Bidik Basis Santri Jawa Timur, Partai Perindo Resmi Lantik Cak Jaz sebagai Ketua DPW
Gus Miftah Soroti Bullying...
Gus Miftah Soroti Bullying hingga Judi Online, Pesantren Diminta Jadi Ruang Aman Santri
3 Tahun Jangkau 12 Ribu...
3 Tahun Jangkau 12 Ribu Warga, Dexa Group Perluas Akses Cek Kesehatan Gratis
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
IPB University dan Pesantren...
IPB University dan Pesantren Darunnajah 14 Gelar Pelatihan Produk Unggulan Pesantren
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Rekomendasi
Langka, Trump Bela Hak...
Langka, Trump Bela Hak Iran Memiliki Rudal Balistik
Israel Marah setelah...
Israel Marah setelah Presiden Belarusia Samakan Pembantaian Gaza dengan Holocaust Nazi
Mutasi TNI: Marsdya...
Mutasi TNI: Marsdya M. Khairil Lubis Jabat Dansesko TNI, Marsda Muzafar Jadi Pangkogabwilhan II
Berita Terkini
Akses Masuk Kawasan...
Akses Masuk Kawasan GBK Dibatasi Jelang Eksekusi Hotel Sultan
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
3.161 Personel Gabungan...
3.161 Personel Gabungan Disiagakan Jelang Eksekusi Hotel Sultan Hari Ini
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh...
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh Yusuf Sebut Gus Salam Layak Jadi Ketum PBNU
BMKG: Indonesia Bagian...
BMKG: Indonesia Bagian Selatan Makin Kering, Musim Kemarau Meluas
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Infografis
1.525 Tentara Lapis...
1.525 Tentara Lapis Baja Israel Tuntut Diakhirinya Perang Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved