Gaji ASN di Bulukumba Bakal Dipotong 2,5 Persen untuk Zakat
Selasa, 21 Desember 2021 - 11:22 WIB
loading...
Penandatanganan Nota Kesepakatan terkait pemotongan gaji ASN di lingkup Pemkab Bulukumba untuk pembayaran zakat. Foto: Eky Hendrawan
A
A
A
BULUKUMBA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba akan memotong langsung 2,5 persen zakat profesi dari gaji bersih Aparatur Sipil Negera (ASN) melalui Payroll System di Bank Sulselbar . Hal itu guna memaksimalkan penerimaan zakat dari kalangan ASN.
Pemotongan gaji untuk zakat itu rencananya akan terealisasi pada bulan Januari 2022 mendatang. Hal itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) antara Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat di Lingkup Pemkab Bulukumba dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bulukumba .
Dengan ditekennya kerja sama tersebut, seluruh pegawai ASN yang beragama Islam di unit kerja masing-masing OPD akan menunaikan zakat atau infaq sedekahnya melalui Baznas Bulukumba.
Penandatanganan Nota Kesepakatan disaksikan langsung oleh Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf bersama Kepala Cabang Bank Sulselbar Bulukumba, Rio Subagio di halaman Kantor Bupati Bulukumba.
“ASN harus menjadi contoh atau teladan yang baik dalam menunaikan kewajiban zakat 2,5 persen di Baznas Bulukumba,” kata Bupati Bulukumba , Muchtar Ali Yusuf.
Baca Juga: Hadirkan Pelayanan Lebih Eksklusif, Bank Sulselbar Resmikan Kantor Kas Priority
Jumlah ASN di lingkup Pemkab Bulukumba sekitar 6.000 orang, dengan potensi zakatnya mencapa Rp700 juta per bulan atau Rp8,4 miliar per tahun. Jika potensi zakat dari ASN ini dapat dimaksimalkan penerimaannya, maka Kabupaten Bulukumba memiliki dana yang cukup besar untuk dapat membantu menyelesaikan berbagai persoalan di masyarakat, mulai dari masalah sosial kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, pendidikan, maupun untuk kegiatan keagamaan, tanpa harus lagi tergantung dari dana APBD.
Pemotongan gaji untuk zakat itu rencananya akan terealisasi pada bulan Januari 2022 mendatang. Hal itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) antara Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat di Lingkup Pemkab Bulukumba dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bulukumba .
Dengan ditekennya kerja sama tersebut, seluruh pegawai ASN yang beragama Islam di unit kerja masing-masing OPD akan menunaikan zakat atau infaq sedekahnya melalui Baznas Bulukumba.
Penandatanganan Nota Kesepakatan disaksikan langsung oleh Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf bersama Kepala Cabang Bank Sulselbar Bulukumba, Rio Subagio di halaman Kantor Bupati Bulukumba.
“ASN harus menjadi contoh atau teladan yang baik dalam menunaikan kewajiban zakat 2,5 persen di Baznas Bulukumba,” kata Bupati Bulukumba , Muchtar Ali Yusuf.
Baca Juga: Hadirkan Pelayanan Lebih Eksklusif, Bank Sulselbar Resmikan Kantor Kas Priority
Jumlah ASN di lingkup Pemkab Bulukumba sekitar 6.000 orang, dengan potensi zakatnya mencapa Rp700 juta per bulan atau Rp8,4 miliar per tahun. Jika potensi zakat dari ASN ini dapat dimaksimalkan penerimaannya, maka Kabupaten Bulukumba memiliki dana yang cukup besar untuk dapat membantu menyelesaikan berbagai persoalan di masyarakat, mulai dari masalah sosial kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, pendidikan, maupun untuk kegiatan keagamaan, tanpa harus lagi tergantung dari dana APBD.
Lihat Juga :