Gaji ASN di Bulukumba Bakal Dipotong 2,5 Persen untuk Zakat

Selasa, 21 Desember 2021 - 11:22 WIB
loading...
Gaji ASN di Bulukumba...
Penandatanganan Nota Kesepakatan terkait pemotongan gaji ASN di lingkup Pemkab Bulukumba untuk pembayaran zakat. Foto: Eky Hendrawan
A A A
BULUKUMBA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba akan memotong langsung 2,5 persen zakat profesi dari gaji bersih Aparatur Sipil Negera (ASN) melalui Payroll System di Bank Sulselbar . Hal itu guna memaksimalkan penerimaan zakat dari kalangan ASN.

Pemotongan gaji untuk zakat itu rencananya akan terealisasi pada bulan Januari 2022 mendatang. Hal itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) antara Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat di Lingkup Pemkab Bulukumba dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bulukumba .

Dengan ditekennya kerja sama tersebut, seluruh pegawai ASN yang beragama Islam di unit kerja masing-masing OPD akan menunaikan zakat atau infaq sedekahnya melalui Baznas Bulukumba.

Penandatanganan Nota Kesepakatan disaksikan langsung oleh Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf bersama Kepala Cabang Bank Sulselbar Bulukumba, Rio Subagio di halaman Kantor Bupati Bulukumba.

“ASN harus menjadi contoh atau teladan yang baik dalam menunaikan kewajiban zakat 2,5 persen di Baznas Bulukumba,” kata Bupati Bulukumba , Muchtar Ali Yusuf.



Jumlah ASN di lingkup Pemkab Bulukumba sekitar 6.000 orang, dengan potensi zakatnya mencapa Rp700 juta per bulan atau Rp8,4 miliar per tahun. Jika potensi zakat dari ASN ini dapat dimaksimalkan penerimaannya, maka Kabupaten Bulukumba memiliki dana yang cukup besar untuk dapat membantu menyelesaikan berbagai persoalan di masyarakat, mulai dari masalah sosial kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, pendidikan, maupun untuk kegiatan keagamaan, tanpa harus lagi tergantung dari dana APBD.

“Zakat itu untuk masyarakat kita juga, sehingga tidak perlu khawatir sepanjang dikelola secara profesional,” kata Muchtar Ali Yusuf yang mengaku gajinya sebagai Bupati selalu habis untuk dibagikan kepada masyarakat, khususnya guru mengaji.

Olehnya itu, Andi Utta sapaan akrabnya, mengharapkan lembaga seperti Baznas Bulukumba betul-betul profesional dalam menjalankan amanah tersebut. Tidak boleh ada unsur atau kepentingan politik di dalamnya. Seluruh kegiatannya harus murni untuk kepentingan umat.

Sama halnya dalam urusan penerimaan pajak, Bupati Andi Utta mengatakan jika selama ini masih ada wajib pajak atau pengusaha enggan melaporkan dan menyetor pajaknya. Hal itu disebabkan masih ada keraguan dalam hal pengelolaan pajak yang digunakan untuk apa dan diperuntukkan untuk siapa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2135 seconds (0.1#10.140)