Dijanjikan Masuk Akpol, Warga Medan Tertipu Rp600 Juta
Minggu, 19 Desember 2021 - 19:51 WIB
loading...
A
A
A
"Atas perbuatannya tersangka Imam Wahyudi ditahan dan terancam hukuman di atas lima tahun kurungan penjara, tetapi Penyidik juga masih melanjutkan pendalaman beberapa orang terkait perannya masing," ucap Hadi. Baca: 'Colt Setan' Seruduk Sepeda Motor di Sukabumi 1 Tewas 4 Terluka.
Imam Wahyudi menambahkan, ketika tersangka diinterogasi mengakui uang Rp600 juta yang diberikan korban telah dibagikan dengan rincian pelaku mendapat bagian sebesar Rp 400 juta, Efendi Setiawan Rp139 juta, Nasrul sebesar Rp40 juta, Deny Reza sebesar Rp20 juta dan Sukardi sebesar Rp1 juta.
"Kami menghimbau kepada masyarakat bahwa rekrutmen Anggota Polri itu menerapkan prinsip BETAH ( Bersih, Transfaran, Akuntabel dan Humanis). Jadi siapa pun bisa mendaftar dan masuk tanpa bayar sepeser pun. Percaya diri dengan kemampuan dan terlebih penting adalah mempersiapkan diri jauh-jauh hari karena masuk menjadi anggota Polri tidak instan," katanya. Baca Juga: Diduga Jadi Korban Bucin, Pemuda Palangkaraya Gantung Diri.
"Jangan percaya kalau ada orang menawarkan diri bahwa bisa memasukan menjadi anggota Polri dengan membayar sejumlah uang, Wajib tidak Percaya," tegasnya.
Imam Wahyudi menambahkan, ketika tersangka diinterogasi mengakui uang Rp600 juta yang diberikan korban telah dibagikan dengan rincian pelaku mendapat bagian sebesar Rp 400 juta, Efendi Setiawan Rp139 juta, Nasrul sebesar Rp40 juta, Deny Reza sebesar Rp20 juta dan Sukardi sebesar Rp1 juta.
"Kami menghimbau kepada masyarakat bahwa rekrutmen Anggota Polri itu menerapkan prinsip BETAH ( Bersih, Transfaran, Akuntabel dan Humanis). Jadi siapa pun bisa mendaftar dan masuk tanpa bayar sepeser pun. Percaya diri dengan kemampuan dan terlebih penting adalah mempersiapkan diri jauh-jauh hari karena masuk menjadi anggota Polri tidak instan," katanya. Baca Juga: Diduga Jadi Korban Bucin, Pemuda Palangkaraya Gantung Diri.
"Jangan percaya kalau ada orang menawarkan diri bahwa bisa memasukan menjadi anggota Polri dengan membayar sejumlah uang, Wajib tidak Percaya," tegasnya.
(nag)
Lihat Juga :