Di Masa Tanggap Darurat, Pelanggar Protokol Kesehatan Tak Bisa Diproses Hukum

Selasa, 09 Juni 2020 - 08:30 WIB
loading...
Di Masa Tanggap Darurat,...
Ketua Fraksi Partai Aamanat Nasional (FPAN) DPRD DIY, Ir Atmaji. FOTO : IST
A A A
YOGYAKARTA - Fraksi Partai Amanat nasional (FPAN) DPRD DIY mengapresiasi masyarakat yang selama ini telah melaksanakan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Corona baru COVID -19. Mereka melaksanakannya dengan sadar tanpa paksaan demi menjaga kesehatan diri sendiri, keluarga dan lingkungan.

“FPAN mengapresiasi warga yang telah dengan sadar menggunakan masker, menjaga jarak hingga isolasi mandiri. Masyarakat yang tertib melaksanakan protokol kesehatan layak diacungi jempol,” terang Ketua FPAN DPRD DIY, Ir Atmaji dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Selasa (9/6/2020).

Atmaji mengakui dalam masa tanggap darurat seperati ini sangat sulit untuk melarang masyarakat keluar rumah karena sebenarnya pemerintah tidak bisa mempidanakan atau menindak secara hukum warga yang nekat melanggar protokol kesehatan. “Dasar hukum penegakkan hukumnya tidak ada. Ini berbeda jika PSBB sudah diterapkan. Pemerintah punya landasan hukum untuk menindak bagi yang melanggar,” terangnya

Untuk itu Atmaji menganggap fenomena maraknya kegiatan masyarakat di luar rumah, baik bersepeda maupun berjalan di sepanjang Jalan Malioboro bahkan mengunjungi pusat perbelanjaan merupakan hal yang wajar. Protokol kesehatan yang dicanangkan hanya untuk menggugah kesadaran masyarakat. Sadar akan bahayanya penyebaran COVID-19 di tengah masyarakat tanpa bisa dilakukan penindakan secara hukum.

“Jadi hanya edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya protokol kesehatan COVID-19. Lha wong dasar hukumnya dalam situasi tanggap darurat tidak ada pasal penindakan (bagi) pelanggaran protokol kesehatan,” tandas Atmaji .(Baca juga : Update Corona DIY: 247 Pasien Positif, 185 Sembuh, 8 Meninggal )

Meski demikian Atmaji menghimbau masyarakat tetap mematuhi segela protokol kesehatan untuk melindungi diri sendiri,keluarga dan lingkungan dari virus asal Wuhan China ini. “Yang terpenting ialah bagaiman masyarakat setelah memahami tentang bahaya COVID-19 dan mau melakukan antisipasi diri sendiri, sambil menunggu kebijakan yang pasti dari pemerintah terkait penanganan COVID-19 di berbagai sektor yang ada,” terangnya.

Atmaji juga meminta masyarakat memperhatikan tahapan-tahapan yang digulirkan pemerintah, seperti tahapan transisi menuju masa new normal. Harapannya masyarakat mampu menentukan langkah berdasarkan informasi mengenai tahapan tahapan yang diberikan pemerintah sehingga bisa menyesuaikan dengan kegiatan yang ada sehingga semua sektor dapat berjalan dengan baik. (Baca juga : 'Saudara Muda' PAN Ditargetkan Deklarasi Desember 2020 )

“Sekali lagi ditegaskan bahwa ketaatan warga masyarakat untuk melakukan protokol kesehatan yang dicanangkan semata-mata karena kesadaran masyarakat, sedangkan pemerintah memberikan batasan batasan melakukan kegiatan dalam masa pandemik ini dengan aman, termasuk sistim pendidikan yang dilakukan di sekolah-sekolah,” pungkasnya.
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
3 Gerbong di Stasiun...
3 Gerbong di Stasiun Tugu Ternyata Dibakar, Motif Pelaku Terungkap
Ceramah di Masjid UGM...
Ceramah di Masjid UGM Dipadati Ribuan Jemaah, Anies Baswedan Selalu Dinanti
Masjid Jogokariyan Bagikan...
Masjid Jogokariyan Bagikan 3.500 Porsi Takjil Gratis Setiap Hari, Dana Capai Rp1,5 Miliar
MK Putuskan Pilkada...
MK Putuskan Pilkada Kabupaten Serang Diulang, Pengamat: Angin Segar bagi Demokrasi
Pemuda Muhammadiyah...
Pemuda Muhammadiyah Gelar Pelatihan Nasional Dai Muda Penggerak Desa di Yogyakarta
Kisah Pasukan Diponegoro...
Kisah Pasukan Diponegoro Rampas 30 Ribu Gulden dan Gagalkan Bantuan Belanda ke Yogyakarta
Serangan 6.000 Pasukan...
Serangan 6.000 Pasukan Pangeran Diponegoro, Bakar Perkampungan Cina hingga Rumah Bangsawan Pro Belanda
Vandalisme Adili Jokowi...
Vandalisme Adili Jokowi Bermunculan di Yogyakarta, Polisi Buru Pelaku
Perlawanan Saudara Ipar...
Perlawanan Saudara Ipar Pangeran Diponegoro di Rembang Pecah, Rumah Bupati Dibakar
Rekomendasi
China Balas Tarif Impor...
China Balas Tarif Impor 34% Semua Barang dari AS, Trump: Mereka Panik!
Pemerintah Israel Dukung...
Pemerintah Israel Dukung Pemukim Ilegal Usir Warga Palestina di Tepi Barat
5 Fakta Mathew Baker...
5 Fakta Mathew Baker yang Mengejutkan
Berita Terkini
Malam Ini Arus Balik...
Malam Ini Arus Balik di Tol Palikanci, Tol Cipali, dan Pantura Ramai Lancar
33 menit yang lalu
Hujan Deras, Pemudik...
Hujan Deras, Pemudik Terjebak Banjir di Jalan Arteri Gedebage Bandung
38 menit yang lalu
6 Taman di Jakarta Buka...
6 Taman di Jakarta Buka 24 Jam, Wagub Bang Doel Sebut Ciptakan Lapangan Kerja
1 jam yang lalu
Tragis! 6 Orang Tenggelam...
Tragis! 6 Orang Tenggelam di Pantai Ammani Pinrang, 3 Tewas
1 jam yang lalu
Malam Ini Puncak Arus...
Malam Ini Puncak Arus Balik, ASDP Terapkan TBB di 6 Dermaga Bakauheni
1 jam yang lalu
Macet Horor di Pelabuhan...
Macet Horor di Pelabuhan Bakauheni, Kendaraan Antre 4 Km
1 jam yang lalu
Infografis
Kocak! Trump Terapkan...
Kocak! Trump Terapkan Tarif di Kepulauan Tak Dihuni Manusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved