Banyak Aset Milik Pemkab Wajo Belum Memiliki SHM
Jum'at, 17 Desember 2021 - 16:47 WIB
loading...
A
A
A
Sertifikasi aset tanah milik Pemkab Wajo ini, kata Suardi, akan dilakukan secara bertahap. Sebelumnya di tahun 2017, tercatat 514 bidang tanah belum mengantongi SHM.
Baca juga:Pembangunan Jembatan Penghubung Belawa-Tanasitolo Jadi Prioritas di 2022
Berdasarkan data dari Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Wajo, Pemkab Wajo memiliki 1.770 bidang tanah. Bersertifikat sebanyak 1.337 dan belum bersertifikat 433.
"Memang cukup banyak aset belum legal. Jadi harus berangsur-angsur. Sampai di tahun 2021 belum bersertifikat 433 bidang," terangnya.
Untuk penyertifikatan, lanjut Suardi, merupakan kewenangan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) Wajo. BPKPD Wajo hanya bertugas menginventarisir aset.
Baca juga:Pembangunan Jembatan Penghubung Belawa-Tanasitolo Jadi Prioritas di 2022
Berdasarkan data dari Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Wajo, Pemkab Wajo memiliki 1.770 bidang tanah. Bersertifikat sebanyak 1.337 dan belum bersertifikat 433.
"Memang cukup banyak aset belum legal. Jadi harus berangsur-angsur. Sampai di tahun 2021 belum bersertifikat 433 bidang," terangnya.
Untuk penyertifikatan, lanjut Suardi, merupakan kewenangan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) Wajo. BPKPD Wajo hanya bertugas menginventarisir aset.
Lihat Juga :