Penampakan Sopir Pajero Sport Penabrak 4 Becak, 1 Tewas 3 Kritis

Kamis, 16 Desember 2021 - 18:41 WIB
loading...
Penampakan Sopir Pajero...
Muhammad Fajri (37), pengendara mobil Pajero Sport BG 1525 RR yang menabrak empat orang pengayuh becak hingga 1 tewas dan 3 kritis di Jalan Ahmad Dahlan diamankan Polrestabes Palembang. Foto/SINDOnews/Dede Febriansyah
A A A
PALEMBANG - Muhammad Fajri (37), pria tambun pengendara mobil Pajero Sport dengan nomor polisi BG 1525 RR yang menabrak empat orang pengayuh becak di Jalan Ahmad Dahlan, Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang diamankan ke Polrestabes Palembang.

Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol Irwan Andeta didampingi Kanit Gakkum AKP FG Malina mengatakan, hingga kini tersangka masih dalam pemeriksaan oleh polisi.

Baca juga: Horor! Pajero Sport Ngebut Ugal-Ugalan Tabrak Becak, 1 Tewas 3 Kritis

"Tersangka yang merupakan warga Alang-Alang Lebar ini kami amankan langsung di lokasi tabrakan. Mobil yang dikendarai Fajri melaju dari kawasan Bukit menuju Kedaung. Lalu, saat di lokasi mobilnya menaiki trotoar dan menabrak empat sopir becak yang lagi mangkal menunggu penumpang," ujar Kompol Irwan, Kamis (16/12/2021).

Dari hasil olah TKP, Irwan menyebutkan, jika tersangka tidak konsentrasi saat menyetir dan kehilangan kendali ketika hendak mengerem. Pihaknya juga telah mengecek urine terhadap tersangka.

"Setelah kami cek urine tersangka hasilnya negatif dan tidak dalam pengaruh alkohol," katanya.

Kompol Irwan menambahkan, tersangka merupakan seorang karyawan swasta dan baru pulang dari daerah OKI. "Dia baru pulang dari OKI dan lagi di Palembang," jelasnya.

Baca juga: Sopir Pajero Sport Diduga Mabuk, Tersenyum Usai Tabrak Becak 1 Tewas 3 Kritis

Akibat tabrakan ini empat orang menjadi korban dan satu di antaranya meninggal di Rumah Sakit AK Gani karena mengalami luka di kepala dan organ dalam.



Dari informasi yang dihimpun, korban meninggal yakni Syamsudin (68), yang merupakan warga di sekitar TKP. Sementara tiga korban lainnya yakni Samuli (50), warga Jalan Cempaka dan Suparmin (88), warga Kertapati mengalami luka ringan. Sedangkan satu korban lainnya yakni Sarkiwi (79) warga Sungai Tawar, Ilir Barat I Palembang mengalami luka berat.

Atas kejadian tersebut, Fajri dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Kendaraan Kecelakaan...
3 Kendaraan Kecelakaan di Tol Becakayu, 8 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Legislator PDIP Sebut...
Legislator PDIP Sebut Tragedi Bus ALS Alarm Keras Kegagalan Pengawasan Transportasi dan Infrastruktur Jalan
Tinjau Kecelakaan di...
Tinjau Kecelakaan di Muratara, Jasa Raharja Pastikan Penanganan Korban Berjalan Baik
DPR Minta Audit Menyeluruh...
DPR Minta Audit Menyeluruh Standar Keselamatan Akibat Kecelakaan Maut di Muratara
Polisi Percepat Identifikasi...
Polisi Percepat Identifikasi Korban Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel
Kisah Pasutri Selamat...
Kisah Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut di Muratara: Bus Bermasalah mulai Radiator Kering hingga Oli Berceceran
Bedah Mesin 4N15 yang...
Bedah Mesin 4N15 yang Bikin Irit dan Tangguh Pajero Sport
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
Jasa Raharja Sosialisasikan...
Jasa Raharja Sosialisasikan JRKu, Dorong Pelaporan Kecelakaan Lebih Cepat dan Mudah
Rekomendasi
Kawin Silang JLR dan...
Kawin Silang JLR dan Chery: Freelander 8 Lahir, Eropa Ketar-ketir!
Gaya Hidup Sehat Masyarakat...
Gaya Hidup Sehat Masyarakat Urban: Intip Keseruan Summer Wellness Club 2026 di Kuningan City Mall
Semringah di Pembukaan,...
Semringah di Pembukaan, IHSG Sesi Siang Ambruk 1,25% ke 6.099
Berita Terkini
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
50 Tokoh Jamin Roy Suryo...
50 Tokoh Jamin Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Kabur, Penangguhan Penahanan Diajukan
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan
Roy Suryo Kenakan Batik...
Roy Suryo Kenakan Batik Motif Garuda dan Kepalkan Tangan saat Tiba di Rutan Polda Metro
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved