Bripka IS Akui Miliki Hubungan Spesial dengan IN Istri Tahanan Narkoba

Rabu, 15 Desember 2021 - 10:58 WIB
loading...
Bripka IS Akui Miliki...
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi menjelaskan sanksi yang dijatuhkan terhadap Bripka IS berdasarkan hasil sidang disiplin. Foto/SINDOnews/Era Neizma Wedya
A A A
PALEMBANG - Bripka IS (39), oknum polisi anggota Satreskrim Polres Lahat mengakui memiliki hubungan spesial dengan IN (20), istri narapidana FP (20) yang dipenjara di Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir.

Pengakuan ini disampaikan Bripka ISmelalui kuasa hukumnya, Redho Junaidi setelah dilaporkan oleh FP (59), narapidana kasus narkoba karena diduga telah menghamili istrinya, IN (20).

Baca juga: Bripka IS Oknum Polisi yang Setubuhi Istri Tahanan hingga Hamil Mulai Disidang

Bripka IS juga meminta maaf dan mengakui telah menjalin hubungan asmara dengan IN. Selain itu, permintaan maaf juga ditujukan kepada instansi kepolisian dan masyarakat.

"Karena bagaimana pun kegaduhan yang mencuat sekarang ini sedikit banyaknya akibat perbuatan Bripka IS. Untuk itu kami mewakili Bripka IS menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya," ujar Redho Junaidi, Rabu (15/12/2021).

Meski demikian, permohonan yang dimaksud bukan ditujukan terkait kabar yang beredar bahwa Bripka IS sudah memperkosa IN hingga hamil. Hubungan yang mereka jalani itu atas dasar suka sama suka.

"Yang katanya ada paksaan fisik maupun psikis ataupun katanya ada ancaman, kami tegaskan itu tidak ada. Tindak pemerkosaan, pemaksaan atau yang lain, itu sama sekali tidak ada," ungkapnya.

Baca juga: Modus Oknum Polisi di Lahat Ajak Jalan-Jalan Lalu Tiduri Istri Tahanan

Redho juga tidak menampik adanya video dan sejumlah bukti foto kedekatan antara Bripka IS dan IN yang disampaikan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi. Termasuk satu foto yang menunjukan mereka berdua sedang makan dan saat itu IN memeluk tubuh kliennya.

"Artinya ada unsur harmonisasi antara mereka. Jadi sangat tidak tepat bila dikatakan ada paksaan bahkan sampai pemerkosaan dalam hubungan mereka," katanya

Dihukum 21 Hari Kurungan

Bripka IS dihukum 21 hari kurungan dan penundaan naik pangkat karena terbukti berselingkuh dengan IN, yang merupakan istri seorang narapidana. Pihak pelapor mengaku tidak terima atas hukuman itu.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, berdasarkan hasil sidang disiplin Bripka IS dijatuhi sanksi berupa penempatan dalam tempat khusus selama 21 hari, serta penundaan mengikuti pendidikan selama satu periode dengan masa pengawasan terhitung mulai 13 Desember 2021 sampai 13 Juni 2022.

"Bripka IS memiliki hak untuk melakukan upaya hukum melaporkan IN atas kasus pencemaran nama baik," kata Kabid Humas.

Dia menjelaskan, fakta di sidang disiplin Bripka IS menjalin hubungan asmara dengan IN, setelah yang bersangkutan sudah ditalak cerai suaminya. Hal itu disertai dengan bukti forensik berupa video dan rekaman suara.

Meskipun pada dasarnya Bripka IS sudah memiliki istri tapi dalam kasus ini bukan masuk dalam ranah perzinahan. Di mana yang melaporkannya adalah kuasa hukum suami siri IN, dan bukan istri dari Bripka IS.

"Karena perzinahan itu, bila istrinya (Bripka IS) yang melapor. Tapi dalam kasus ini bukan dia yang melapor," katanya.

Selain itu, petugas juga akan mendalami pernyataan IN yang mengaku tengah hamil 2 bulan setelah berhubungan badan dengan Bripka IS.

Sementara, pengacara pelapor FP, Feodor Novikov Denny, awalnya menjelaskan kliennya dan IN terikat pernikahan yang sah secara hukum. Hal ini disampaikan Feodor untuk menepis penjelasan polisi soal FP dan IN nikah siri.

"Tidak ada nikah siri. Mereka nikah secara sah di Lapas Tanjung Raja, dihadiri wali, yakni ayah korban IN. Sah nikahnya secara hukum, terdaftar di P3N Tanjung Raja, kita siap keluarkan buku nikahnya. Kalau dibilang bercerai, mana buktinya. Kalau dijatuhkan talak berupa rekaman suara, apakah perceraian itu sudah resmi? Rekaman itu juga kami tidak tahu sumbernya dari mana," ujar Feodor.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda NTT Ungkap 27...
Polda NTT Ungkap 27 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, 2 Oknum Polisi Jadi Tersangka
Polda Metro Jaya Perpanjang...
Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Richard Lee hingga 3 Juni
2 Petugas Lapas Blitar...
2 Petugas Lapas Blitar Diperiksa terkait Dugaan Jual Beli Sel Khusus Rp100 Juta
Oknum Brimob Aniaya...
Oknum Brimob Aniaya hingga Tewas Siswa MTs di Maluku, Selly PDIP: Cerminan Arogansi APH
Menanti Sanksi untuk...
Menanti Sanksi untuk Aiptu Ikhwan Polisi Penuding Penjual Es Pakai Spons
TNI Harap Masalah Penjual...
TNI Harap Masalah Penjual Es Gabus Dituduh Pakai Spons Tak Berlarut: Kesalahpahaman
Komunikasi Terbuka Jadi...
Komunikasi Terbuka Jadi Kunci Hubungan yang Lebih Sehat
360 Anak dan 84 Perempuan...
360 Anak dan 84 Perempuan Palestina Terpaksa Sambut Iduladha di Penjara Israel
Penampakan Mantan Anggota...
Penampakan Mantan Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika Pakai Rompi Tahanan
Rekomendasi
Genderang Perang Dagang,...
Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100% yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!
INDEF: Pemerintah Perlu...
INDEF: Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Berita Terkini
Perbarui IPKP PPKP Daruba,...
Perbarui IPKP PPKP Daruba, BNPP Soroti Transportasi hingga Infrastruktur Morotai
Kunjungi Lampung Tengah,...
Kunjungi Lampung Tengah, Jokowi Jajan Es Kopi dan Keripik Pisang di Sentra UMKM
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka
Medan Tuan Rumah Rakernas...
Medan Tuan Rumah Rakernas Apeksi 2026, Momentum Rebranding Citra Kota
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
Mahasiswa Gelar Solidarity...
Mahasiswa Gelar Solidarity Campaign di Area CFD Sudirman-MH Thamrin, Buka Percakapan dengan Rakyat
Infografis
Tegas! Turki Putuskan...
Tegas! Turki Putuskan Seluruh Hubungan dengan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved