Bawa 9,5 Juta Batang Rokok Ilegal, Kapal Asal Singapura Ditangkap di Pulau Berhala

Rabu, 15 Desember 2021 - 00:45 WIB
loading...
Bawa 9,5 Juta Batang...
Petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan RI berhasil menggagalkan penyelundupan sebanyak 9,5 juta batang rokok ilegal dari Singapura ke Indonesia. (Ist)
A A A
MEDAN - Petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan RI berhasil menggagalkan penyelundupan sebanyak 9,5 juta batang rokok ilegal dari Singapura ke Indonesia.

Hal itu dilakukan setelah kapal motor (KM) Kembar Mandiri GT 165 yang membawa rokok ilegal itu ditangkap di sekitar Perairan Timut Laut Pulau Berhala, Sumatera Utara pada 27 November 2021 lalu.

"Kapal pembawa rokok ilegal itu kita tangkap saat berlayar dari Singapura menuju Sigli, Aceh. Rencananya rokok yang dibaw kapal tersebut akan dibongkar di luar pelabuhan resmi untuk menghindari petugas," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Utara, Parjiya, Selasa (14/12/2021).

Saat ini, kata Parjiya, penanganan penindakan tersebut dilimpahkan kepada Kanwil Bea dan Cukai Sumatera Utara untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan. Atas tindak pidana penyelundupan tersebut dilakukan penyidikan dengan menetapkan 5 (lima) Tersangka dengan inisial M, ZP, AFS, OA, ADP. Baca: KM Kalimas 4 Bermuatan BBM PLN Asmat Hilang Kontak, Tim SAR Sisir hingga Pulau Tiga.

"Nilai rokok ilegal yang akan diselundupkan itu mencapai Rp4,75 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp10.751.494.850," sebutnya. Baca Juga: Keterlaluan! Kebelet Nikah Lagi, Suami di Bali Palsukan Kematian Istrinya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar...
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar Produksi Pita Cukai Ilegal di Jateng, Selamatkan Kerugian Negara Rp570 Miliar
Aparat Didesak Tindak...
Aparat Didesak Tindak Pabrik Rokok di Sumenep Diduga Langgar Izin Operasi Mesin Pelinting
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman...
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp2 Miliar di Tabanan, Bali
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Persidangan, Siapa Layak Jadi Penggantinya?
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Rekomendasi
Ronaldo: Sudah Saatnya...
Ronaldo: Sudah Saatnya Dunia Mengakui Lionel Messi yang Terhebat
4 Alasan Iran Mampu...
4 Alasan Iran Mampu Memberikan Pukulan Telak ke Amerika Serikat dan Israel
Bagaimana Presiden FIFA...
Bagaimana Presiden FIFA Keliling 4 Zona Waktu Setiap Hari Selama Piala Dunia 2026?
Berita Terkini
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
3.161 Personel Gabungan...
3.161 Personel Gabungan Disiagakan Jelang Eksekusi Hotel Sultan Hari Ini
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh...
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh Yusuf Sebut Gus Salam Layak Jadi Ketum PBNU
BMKG: Indonesia Bagian...
BMKG: Indonesia Bagian Selatan Makin Kering, Musim Kemarau Meluas
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Infografis
Menjual Rokok ke Anak...
Menjual Rokok ke Anak di Bawah Umur Akan Didenda 50 Juta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved