Bawa 9,5 Juta Batang Rokok Ilegal, Kapal Asal Singapura Ditangkap di Pulau Berhala

Rabu, 15 Desember 2021 - 00:45 WIB
loading...
Bawa 9,5 Juta Batang...
Petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan RI berhasil menggagalkan penyelundupan sebanyak 9,5 juta batang rokok ilegal dari Singapura ke Indonesia. (Ist)
A A A
MEDAN - Petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan RI berhasil menggagalkan penyelundupan sebanyak 9,5 juta batang rokok ilegal dari Singapura ke Indonesia.

Hal itu dilakukan setelah kapal motor (KM) Kembar Mandiri GT 165 yang membawa rokok ilegal itu ditangkap di sekitar Perairan Timut Laut Pulau Berhala, Sumatera Utara pada 27 November 2021 lalu.

"Kapal pembawa rokok ilegal itu kita tangkap saat berlayar dari Singapura menuju Sigli, Aceh. Rencananya rokok yang dibaw kapal tersebut akan dibongkar di luar pelabuhan resmi untuk menghindari petugas," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Utara, Parjiya, Selasa (14/12/2021).

Saat ini, kata Parjiya, penanganan penindakan tersebut dilimpahkan kepada Kanwil Bea dan Cukai Sumatera Utara untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan. Atas tindak pidana penyelundupan tersebut dilakukan penyidikan dengan menetapkan 5 (lima) Tersangka dengan inisial M, ZP, AFS, OA, ADP. Baca: KM Kalimas 4 Bermuatan BBM PLN Asmat Hilang Kontak, Tim SAR Sisir hingga Pulau Tiga.

"Nilai rokok ilegal yang akan diselundupkan itu mencapai Rp4,75 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp10.751.494.850," sebutnya. Baca Juga: Keterlaluan! Kebelet Nikah Lagi, Suami di Bali Palsukan Kematian Istrinya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
BNN-Bea Cukai Sita 3,37...
BNN-Bea Cukai Sita 3,37 Ton Narkotika, Sahroni: Kejar Bandar Utamanya
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda...
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda Bali Gagalkan Peredaran 937 Butir Narkoba Jenis Mephedrone
Tok! Bos Blueray John...
Tok! Bos Blueray John Field Divonis 2 Tahun Penjara Dalam Kasus Suap Bea Cukai
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Rekomendasi
Nonton Wake Up, Dad!...
Nonton 'Wake Up, Dad! Wedding Time' di V+Short, Microdrama Komedi Romantis yang Bikin Baper
Dukung Ketahanan Air...
Dukung Ketahanan Air dan Pangan, Dua Bendungan Garapan Nindya Karya Diresmikan Presiden
Keterlibatan TNI dalam...
Keterlibatan TNI dalam Penggeledahan Polri 8-10 Juli 2026
Berita Terkini
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
Penampakan Emas Batangan...
Penampakan Emas Batangan hingga Uang Hasil Penggeledahan 13 Lokasi yang Ditampilkan di Polda Metro Jaya
Suasana Terkini Rumah...
Suasana Terkini Rumah Jampidsus di Kebayoran Baru: Sepi, Tidak Ada Penjagaan TNI
3 Pekerja Proyek Tewas...
3 Pekerja Proyek Tewas di Gorong-gorong, Pramono Ungkap 1 Korban Merupakan WNA
Pengamat: Blackout Sumatera...
Pengamat: Blackout Sumatera Belum Tentu Dipicu karena Pengadaan Batu Bara
Bantargebang Hanya Terima...
Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu, 146 Pasar Dilengkapi Tempat Sampah Pilah
Infografis
Menjual Rokok ke Anak...
Menjual Rokok ke Anak di Bawah Umur Akan Didenda 50 Juta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved