BUMD Pemkot Makassar Bakal Dibagi Jadi Tiga Bentuk
Selasa, 14 Desember 2021 - 23:10 WIB
loading...
A
A
A
Ilmar menjelaskan, Perseroda akan berfungsi sebagai BUMD yang fokus pada pendapatan atau keuntungan. Sementara BLUD akan difokuskan sebagai BUMD yang menjalankan pelayanan semata.
Baca juga:Wali Kota Makassar Tunjuk Komisaris dan Direksi BUMD
“Kalau untuk UPTD, itu hanya menyasar retribusi. Nah nanti bisa dimasukkan ke dalam dinas-dinas terkait untuk menjalankannya,” imbuhnya.
Sebagai contoh, kata dia, Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar akan masuk dalam bentuk Perseroda. Nantinya akan ada holding yang semata-mata meningkatkan performa PDAM.
“Lalu untuk yang memberi pelayanan dasar dan menarik retribusi pelanggan akan jadi BLUD. Jadi tetap nanti, ada dua direksi, tetapi fungsinya beda," kata dia.
Baca juga:Wali Kota Makassar Tunjuk Komisaris dan Direksi BUMD
“Kalau untuk UPTD, itu hanya menyasar retribusi. Nah nanti bisa dimasukkan ke dalam dinas-dinas terkait untuk menjalankannya,” imbuhnya.
Sebagai contoh, kata dia, Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar akan masuk dalam bentuk Perseroda. Nantinya akan ada holding yang semata-mata meningkatkan performa PDAM.
“Lalu untuk yang memberi pelayanan dasar dan menarik retribusi pelanggan akan jadi BLUD. Jadi tetap nanti, ada dua direksi, tetapi fungsinya beda," kata dia.
Lihat Juga :