BUMD Pemkot Makassar Bakal Dibagi Jadi Tiga Bentuk
Selasa, 14 Desember 2021 - 23:10 WIB
loading...
Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar. Foto: SINDOnews/Dok
A
A
A
MAKASSAR - Tim Percepatan Penataan (TP2) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkot Makassar sudah mempersiapkan model penataan baru. Ada tiga bentuk BUMD yang nantinya akan didorong.
Ketiga bentuk BUMD tersebut adalah Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD).
Baca juga:Direksi Sementara BUMD Makassar Tetap Bisa Dievaluasi
TP2 BUMD Pemkot Makassar , Prof Aminuddin Ilmar menyampaikan, khusus untuk Perseroda, model pengelolaannya akan berbentuk incorporated. Beberapa BUMD akan dilebur ke dalam Perseroda.
“Nanti akan dimasukkan, tapi masih akan dikaji semuanya untuk pembagian-pembagian BUMD itu,” ungkap Ilmar, Selasa (14/12/2021).
Ketiga bentuk BUMD tersebut adalah Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD).
Baca juga:Direksi Sementara BUMD Makassar Tetap Bisa Dievaluasi
TP2 BUMD Pemkot Makassar , Prof Aminuddin Ilmar menyampaikan, khusus untuk Perseroda, model pengelolaannya akan berbentuk incorporated. Beberapa BUMD akan dilebur ke dalam Perseroda.
“Nanti akan dimasukkan, tapi masih akan dikaji semuanya untuk pembagian-pembagian BUMD itu,” ungkap Ilmar, Selasa (14/12/2021).
Lihat Juga :