Ditelantarkan Sejak 2013, Gadis Cantik dan Kakaknya Gugat Ayah Kandung Rp6,725 Miliar
Selasa, 14 Desember 2021 - 17:12 WIB
loading...
A
A
A
DB saat ini hanya buka lapak angkringan kecil di emperan kafe megah milik ayahnya, yang beromset sekitar Rp1,8 miliar per tahun. "Setelah dewasa DA dan DB berusaha meminta hak-haknya, namun memicu pertengkaran antara DA dan DB dengan MR dan OM. Akhirnya DA dan DB mengajukan gugatan di PN Salatiga," jelasnya.
Para penggugat menuntut para tergugat agar memberikan nafkah kehidupan yang telah diterlantarkan, terhitung sejak putusan Pengadilan Agama (PA) Salatiga diputus pada 2013, yang saat itu DA dan DB masih termasuk anak di bawah umur. Tuntutannya yakni, biaya pendidikan keduanya hingga perguruan tinggi sebesar Rp1,725 miliar, dan immateriil sebesar Rp5 miliar.
Dia mengatakan, gugatan ini telah mendasarkan pada segala peraturan perundang-undangan yang berlaku, karena status DA dan DB sebagai anak kandung yang pada saat perceraian orang tuanya berlangsung keduanya dilindungi oleh undang-undang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) UU No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak, dan Pasal 1 angka 5 UU No. 39/2009 tentang HAM. "Gugatan ini juga untuk menjadi pembelajaran bagi orang tua yang bercerai, agar tetap memperhatikan hak-hak anak," ucapnya.
Para penggugat menuntut para tergugat agar memberikan nafkah kehidupan yang telah diterlantarkan, terhitung sejak putusan Pengadilan Agama (PA) Salatiga diputus pada 2013, yang saat itu DA dan DB masih termasuk anak di bawah umur. Tuntutannya yakni, biaya pendidikan keduanya hingga perguruan tinggi sebesar Rp1,725 miliar, dan immateriil sebesar Rp5 miliar.
Dia mengatakan, gugatan ini telah mendasarkan pada segala peraturan perundang-undangan yang berlaku, karena status DA dan DB sebagai anak kandung yang pada saat perceraian orang tuanya berlangsung keduanya dilindungi oleh undang-undang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) UU No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak, dan Pasal 1 angka 5 UU No. 39/2009 tentang HAM. "Gugatan ini juga untuk menjadi pembelajaran bagi orang tua yang bercerai, agar tetap memperhatikan hak-hak anak," ucapnya.
(eyt)
Lihat Juga :