Ditelantarkan Sejak 2013, Gadis Cantik dan Kakaknya Gugat Ayah Kandung Rp6,725 Miliar

Selasa, 14 Desember 2021 - 17:12 WIB
loading...
Ditelantarkan Sejak...
Pengacara Mohammad Sofyan dari Law Office Mohammad Sofyan & Partners Salatiga, saat menemui dua anak penggugat ayahnya, berinisial DA dan DB. Foto/Ist.
A A A
SALATIGA - Kakak beradik warga Kota Salatiga, Jateng, berinisial DA (23) dan DB (21) menggugat ayah kandungnya berinisial MR, serta ibu tirinya berinisial OM di Pengadilan Negeri (PN) Salatiga. Gugatan tersebut teregister dalam perkara Nomor 102/ Pdt.G/ 2021/PN. Slt.

Baca juga: Geger Warisan 20 Are Anak Tega Gugat Bapak Renta, Penggugat Tak Hadir Sidang Batal

MR digugat secara materiil sebesar Rp1,725 miliar, dan immateriil sebesar Rp5 miliar, lantaran telah menelantarkan kedua anak kandungnya sejak 2013 lalu. Imbasnya kedua anak laki-laki dan perempuan itu, terpaksa mengurungkan niatnya untuk bersekolah ke jenjang yang lebih tinggi lantaran tidak ada biaya.



Kuasa hukum DA dan DB, Mohammad Sofyan menjelaskan, permasalahan ini bermula ketika pada 2013 lalu, keluarga DA dan DB sedang dilanda permasalahan yang mengakibatkan kedua orang tuanya yakni MR dan SG bercerai. Saat itu, DA masih duduk dibangku SMP dan DB masih sekolah di SD.

Baca juga: 3 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Aksi Brutal Perusakan RSUD dan Puskesmas Kaimana

"Setelah kedua orang tuanya bercerai, terjadi kesepakatan lisan hak asuh anak DA dan DB ikut dan diasuh oleh ibunya. Sedangkan nafkah kehidupan dan pendidikan menjadi tanggung jawab MR, karena mendapatkan hak gono gini berupa ruko dan rumah kos," terangnya, Selasa (14/12/2021).

Namun, kata dia, sejak saat itu, MR diduga telah menelantarkan kedua anak kandung yang menjadi tanggung jawabnya. "DA dan DB yang dahulu punya cita-cita tinggi untuk dapat bersekolah tinggi terpaksa tidak bisa melanjutkan sekolah. DA hanya sekolah sampai SMA dan DB hanya sampai SMP, karena ibunya sudah tidak sanggup membiayai sekolah mereka," ujarnya.

Menurutnya, karena DA dan DB tidak bisa melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi akibat diterlantarkan oleh ayahnya, saat ini keduanya tidak memiliki masa depan dan perkerjaan yang jelas.

Baca juga: Diguncang Gempa M 7,5 Begini Kepanikan Warga Maumere Lari Menjauhi Laut

DB saat ini hanya buka lapak angkringan kecil di emperan kafe megah milik ayahnya, yang beromset sekitar Rp1,8 miliar per tahun. "Setelah dewasa DA dan DB berusaha meminta hak-haknya, namun memicu pertengkaran antara DA dan DB dengan MR dan OM. Akhirnya DA dan DB mengajukan gugatan di PN Salatiga," jelasnya.

Para penggugat menuntut para tergugat agar memberikan nafkah kehidupan yang telah diterlantarkan, terhitung sejak putusan Pengadilan Agama (PA) Salatiga diputus pada 2013, yang saat itu DA dan DB masih termasuk anak di bawah umur. Tuntutannya yakni, biaya pendidikan keduanya hingga perguruan tinggi sebesar Rp1,725 miliar, dan immateriil sebesar Rp5 miliar.

Dia mengatakan, gugatan ini telah mendasarkan pada segala peraturan perundang-undangan yang berlaku, karena status DA dan DB sebagai anak kandung yang pada saat perceraian orang tuanya berlangsung keduanya dilindungi oleh undang-undang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) UU No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak, dan Pasal 1 angka 5 UU No. 39/2009 tentang HAM. "Gugatan ini juga untuk menjadi pembelajaran bagi orang tua yang bercerai, agar tetap memperhatikan hak-hak anak," ucapnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perceraian di Jakarta...
Perceraian di Jakarta Tembus 1.881 Kasus, Dina Masyusin Dorong Perda Pembangunan Keluarga
Kisah Cinta Atalia Praratya...
Kisah Cinta Atalia Praratya - Ridwan Kamil selama 29 Tahun Bakal Berakhir di Januari 2026?
Viral Pria Ceraikan...
Viral Pria Ceraikan Istri usai Lulus PPPK, BKPSDM Aceh Singkil Panggil Pelaku
Geger! Pengantin Perempuan...
Geger! Pengantin Perempuan di Pali Minta Cerai usai Ijab Kabul, Ternyata Ini Penyebabnya
1.339 Perempuan di Sampang...
1.339 Perempuan di Sampang Madura Resmi Menjanda Tahun Ini
Sungguh Merana, TKI...
Sungguh Merana, TKI Ini Dapati Istri Menikah Lagi Sepulang dari Malaysia, Akhirnya Hancurkan Rumah 
Sarwendah Bantah Rugi...
Sarwendah Bantah Rugi Rp20 Miliar, Sebut Masih Banyak Brand yang Bekerja Sama
Sarwendah Akhirnya Buka...
Sarwendah Akhirnya Buka Suara, Tegas Bantah Halangi Ruben Onsu Bertemu Anak
Hotman Paris Sindir...
Hotman Paris Sindir Mantan yang Pamer Pasangan Baru, Sindir Sarwendah?
Rekomendasi
Sarwendah Akhirnya Buka...
Sarwendah Akhirnya Buka Suara, Tegas Bantah Halangi Ruben Onsu Bertemu Anak
Lahirkan Calon Juara...
Lahirkan Calon Juara Dunia, PB Pertacami Fokuskan Atlet MMA Ikut 4 Kompetisi Bergengsi
Raja Charles Inggris...
Raja Charles Inggris Akan Ungkap Tagihan Pajak Pribadinya, Berapa Besar?
Berita Terkini
Data BNPB: Karhutla...
Data BNPB: Karhutla di 2 Provinsi Hanguskan 8,3 Hektare Lahan
Hore! Stasiun KRL JIS...
Hore! Stasiun KRL JIS Diresmikan Besok
BMKG Deteksi Siklon...
BMKG Deteksi Siklon Tropis Mekkhala, Ingatkan Potensi Hujan Lebat
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ini 11 Museum dan 9 Kolam Renang yang Digratiskan selama 3 Hari
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Resmikan Penataan Jalan...
Resmikan Penataan Jalan Rasuna Said, Pramono: Wajah Baru Jakarta
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved