Warga Natuna dan Anambas Desak Pemerintah Pusat Bentuk Provinsi Khusus
Selasa, 14 Desember 2021 - 15:47 WIB
loading...
A
A
A
Kabupaten Natuna, dan Kepulauan Anambas, dengan letak geografisnya yang berada di wilayah perbatasan internasional, tentu tingkat dan model ancamannya berbeda dengan daerah-daerah lain. Ancaman yang paling jamak terjadi adalah illegal fishing, dan potensi klaim negara tetangga terhadap pulau-pulau yang ada di Natuna, dan Anambas.
Jumlah penduduk Natuna, dan Kepulauan Anambas yang sekitar 129 ribu jiwa, tentu belum masuk kategori provinsi, namun melihat potensi kedua wilayah ini, Natuna dan Anambas diharapkan bisa menjadi provinsi khusus.
Baca juga: Memilukan! Gadis Yatim Jadi Tumbal Nafsu Bejat Pakde dan Paman Secara Bergantian
Berdasarkan laporan CSIS, Laut Natuna Utara memiliki cadangan migas sebanyak 160 triliun kaki kubik gas, dan 12 miliar barel minyak. Selain itu Natuna, dan Anambas, memiliki potensi ikan pelagis sekitar 328 ribu ton, dan ikan demersal 158 ribu ton. Hal tersebut belum termasuk potensi pariwisata alam di Natuna, dan Kepulauan Anambas.
Bupati Natuna, Wan Siswandi mengatakan, akan menampung usulan masyarakat yang dihasilkan dalam musyawarah besar tersebut. "Kami sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat, tentunya hanya sebatas menampung aspirasi masyarakat dan meneruskannya ke pemerintah pusat," ujarnya.
Jumlah penduduk Natuna, dan Kepulauan Anambas yang sekitar 129 ribu jiwa, tentu belum masuk kategori provinsi, namun melihat potensi kedua wilayah ini, Natuna dan Anambas diharapkan bisa menjadi provinsi khusus.
Baca juga: Memilukan! Gadis Yatim Jadi Tumbal Nafsu Bejat Pakde dan Paman Secara Bergantian
Berdasarkan laporan CSIS, Laut Natuna Utara memiliki cadangan migas sebanyak 160 triliun kaki kubik gas, dan 12 miliar barel minyak. Selain itu Natuna, dan Anambas, memiliki potensi ikan pelagis sekitar 328 ribu ton, dan ikan demersal 158 ribu ton. Hal tersebut belum termasuk potensi pariwisata alam di Natuna, dan Kepulauan Anambas.
Bupati Natuna, Wan Siswandi mengatakan, akan menampung usulan masyarakat yang dihasilkan dalam musyawarah besar tersebut. "Kami sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat, tentunya hanya sebatas menampung aspirasi masyarakat dan meneruskannya ke pemerintah pusat," ujarnya.
(eyt)
Lihat Juga :